Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Resmi Tetapkan Tiga Calon Pimpinan

foto

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 13 September 2024. Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

BANDUNG, indoartnews.com ~ DPRD Kota Bandung resmi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan dan menetapkan calon pimpinan DPRD periode 2024-2029. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung pada Jumat, 13 September 2024, dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Sementara, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Dalam rapat tersebut, diumumkan tiga calon pimpinan DPRD yang akan menjabat selama lima tahun ke depan. Mereka adalah:

1. H. Asep Mulyadi, S.H. dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai calon Ketua DPRD.

2. Toni Wijaya, S.E., S.H. dari Partai Gerindra sebagai calon Wakil Ketua DPRD.

3. Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua DPRD.

Sementara itu, calon pimpinan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum diumumkan. Ketua DPRD sementara menjelaskan bahwa calon dari PDIP akan diumumkan dalam rapat paripurna berikutnya setelah surat resmi diterima dari DPC PDIP Kota Bandung dan DPP PDIP terkait nama calon yang diusulkan.

Penetapan Berdasarkan Peraturan

Penetapan ini mengacu pada berbagai peraturan, di antaranya Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Disebutkan bahwa partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD berhak mengajukan calon pimpinan DPRD. Dalam hal ini, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PDIP merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPRD Kota Bandung hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Nomor 545 Tahun 2024, Partai Keadilan Sejahtera mendapatkan 11 kursi, disusul Partai Gerindra, Golkar, dan PDIP masing-masing mendapatkan 7 kursi.

Agus Andi Setyawan, Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, menyatakan bahwa penetapan ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD dan berita acara rapat paripurna. Proses selanjutnya adalah pengajuan surat penetapan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk mendapatkan keputusan peresmian dari Gubernur.

“Kita berharap seluruh proses ini berjalan lancar sehingga tugas dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa segera dilaksanakan,” ujar Agus menutup rapat paripurna.**

KATANA4D KATANA4D KATANA4D https://materialhandling.co.id/pauca/?gacor= https://transpublika.co.id/data/?gacor= https://gkkkmalang.org/paham/?gas= https://asosiasilaundryindonesia.org/system/?slot= https://alyasa.blog.ar-raniry.ac.id/alyasa/?god= https://pedirresearchinstitute.or.id/system/?gacor= https://smknegeri2pelaihari.sch.id/siswa/?negeri= https://poskoekonomiprabu.kotaprabumulih.go.id/files/?gacor= https://nanasprabu.kotaprabumulih.go.id/assets/?slot= SLOT RAFFI AHMAD SLOT DANA TOTO SLOT GACOR MICROSTAR88 KATANA4D MACROTOTO https://wiz.or.id/wp-content/mac/ https://wiz.or.id/pages/ https://rqv.or.id/css/ https://pauca.ulian.desa.id/ https://pauca.manikliyu.desa.id/ https://www.yiab.or.id/css/ https://bsmi.or.id/pauca/ https://ylki.or.id/ra/ https://ylki.or.id/dt/ https://ylki.or.id/macro/ https://fayda.co.id/wp-content/download/