Senin, 1 Juli 2024 | 01:04 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

KPPU Dorong Persaingan Usaha Sehat dalam Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali

foto

DENPASAR, indoartnews.com ~ Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengapresiasi dan mengingatkan Pj. Gubernur Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dalam rencana pembangunan kereta bawah tanah di Bali. Pengingatan ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor Gubernur Bali pada tanggal 30 Mei 2024, yang menandai penutupan rangkaian kunjungan kerja Ketua KPPU ke Bali sejak 27 Mei 2024.

Sebelumnya, Ketua KPPU telah melakukan serangkaian kegiatan termasuk persidangan perkara terkait dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pengadaan pekerjaan konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022, serta monitoring pelaksanaan saran dan pertimbangan KPPU terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2021.

Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Bali menjelaskan bahwa pembangunan investasi kereta massal atau Bali Urban Rail and Associated Facilities ke depannya akan melibatkan beberapa investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri tanpa menggunakan dana APBN ataupun APBD.

Ketua KPPU mengapresiasi terobosan tersebut namun mengingatkan bahwa tanpa kewaspadaan, praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat bisa muncul. Untuk itu, KPPU akan terus mengawasinya.

Konsep Investor Club yang diusulkan oleh Pj. Gubernur Bali dianggap sebagai solusi cerdas dalam membangun infrastruktur tanpa membebani keuangan negara. KPPU berjanji untuk mengkaji konsep ini secara khusus dan berharap dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dengan menjaga iklim persaingan usaha dan kemitraan yang sehat.

Pada akhir pertemuan, KPPU dan Pj. Gubernur Bali sepakat untuk terus bekerja sama dalam mengawal percepatan pembangunan di Bali dengan memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.**