JAKARTA, indoartnews.com ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk membahas strategi penguatan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan direkomendasikan kepada Presiden RI.
Pertemuan yang berlangsung pada 26 Maret 2023 di Kantor Wantimpres dihadiri oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, yang diterima oleh Ketua Wantimpres, Wiranto, beserta beberapa anggota Wantimpres, antara lain Soekarwo, Djan Faridz, dan Putri Kur Wisnu Wardani. Turut hadir juga Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan anggota KPPU lainnya.
KPPU menyoroti bahwa penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM di Indonesia masih menghadapi kendala, terutama dalam hal kelembagaan dan keterbatasan regulasi yang ada. Dalam pertemuan tersebut, KPPU menekankan pentingnya penguatan kelembagaan KPPU melalui rancangan peraturan presiden, peningkatan pengawasan kemitraan UMKM, dan perlunya amendemen Undang-Undang persaingan usaha (UU No. 5 Tahun 1999) untuk mendukung upaya penataan yang diinginkan oleh pemerintah menuju keanggotaan penuh di OECD.
Wantimpres memahami urgensi perubahan tersebut, mengingat bahwa banyak regulasi di Indonesia yang sudah tidak sejalan dengan perkembangan zaman, termasuk yang terkait dengan persaingan usaha era reformasi. Wiranto menegaskan bahwa meskipun amendemen peraturan diperlukan, keberhasilannya tergantung pada kecepatan pemerintah dan DPR dalam menyusun dan mengesahkan peraturan tersebut.
Pertemuan juga membahas berbagai masukan kepada KPPU, termasuk peningkatan peran KPPU dalam mengkaji masalah perdagangan internasional akibat perang dagang. KPPU didorong untuk dapat mengantisipasi dampaknya. Terkait pengawasan kemitraan, disarankan agar KPPU dapat memberikan prediksi tentang kemitraan UMKM hingga 15 tahun ke depan dan memberikan masukan kepada pemerintah. Wantimpres memberikan contoh keberhasilan peningkatan kemitraan di sektor waralaba ritel modern dan mendorong kerja sama lebih lanjut dengan pemerintah terkait kemitraan tersebut.
Wiranto menekankan dukungan Wantimpres terhadap upaya KPPU dalam memperkuat kelembagaannya dan mengubah Undang-Undang persaingan usaha. Wantimpres berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPPU dalam menyusun materi pertimbangan yang akan disampaikan kepada Presiden.**