Sabtu, 9 November 2024 | 01:01 WIB

Ketua KPPU Mulai Jalankan Program 100 Hari Kerja dengan Langkah-langkah Strategis

foto

JAKARTA, indoartnews.com ~ Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, telah memulai perjalanan 100 hari kerja dengan serangkaian inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kompetisi dan efisiensi di tiga sektor utama: energi (minyak dan gas), pasar digital, dan ketahanan pangan.

Energi (Minyak dan Gas)

Dalam sektor minyak dan gas, KPPU telah mengambil langkah pertama dengan menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait perbaikan dalam penyediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Penerbangan. Rekomendasi ini didasarkan pada temuan kajian KPPU tentang struktur pasar yang monopoli, yang berkontribusi pada harga tinggi BBM Penerbangan di Indonesia. Rekomendasi KPPU mencakup implementasi open access dan sistem multi provider untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan harga BBM Penerbangan.

Pasar Digital

Di pasar digital, KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terhadap beberapa perusahaan besar, termasuk Google, terkait dugaan penyalahgunaan posisi dominan mereka. Langkah-langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk mematuhi aturan persaingan usaha dan memperbaiki perilaku mereka.

Ketahanan Pangan KPPU juga aktif memantau fluktuasi harga di komoditas pangan, dengan fokus pada kebijakan pengendalian impor dan distribusi ke konsumen.

Upaya ini bertujuan untuk mencegah penguasaan pasokan oleh sekelompok pelaku usaha yang dapat mengakibatkan kenaikan harga di pasar. Selain itu, KPPU juga mengawasi pasar pakan ternak dan mengoptimalkan pengawasan perjanjian kemitraan inti plasma di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan untuk menjaga keseimbangan dalam kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil.

Dengan langkah-langkah strategis ini, KPPU bertekad untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan kompetitif di Indonesia.**