Sabtu, 2 Desember 2023 | 02:09 WIB

Komisi VI DPR akan Mengetes 18 Calon Anggota KPPU

foto

Ketua KPPU, M. Prof. Afif Hasbullah

JAKARTA, indoartnews.com ~ Komisi VI DPR akan melaksanakan uji kelayakan/Fit and Proper test atas 18 calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) masa jabatan 2023 - 2028 pada 14 - 15 November 2023. 

Menurut Ketua KPPU Prof. M. Afif Hasbullah berdasarkan ketentuan UU No. 5 tahun 1999 DPR akan menyampaikan 9 nama kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden sebagai anggota KPPU periode 2023 - 2028.

Prof. M. Afif menyambut baik proses itu dan berharap DPR dapat memilih anggota KPPU yang memperjuangkan kepentingan kelembagaan KPPU 

Afif menyebutkan, selama 5 tahun terakhir KPPU telah banyak mengubah berbagai peraturan yang lebih adil dan transparan bagi publik, peningkatan upaya pencegahan pelanggaran UU serta penguatan pengawasan kemitraan antara usaha mikro Kecil dan menengah dengan usaha besar.

Afif mengharapkan anggota KPPU dapat memberikan perhatian pada berbagai pekerjaan rumah KPPU. Ia pun menghimbau agar hal-hal baik pada periode saat ini dapat diteruskan sehingga kontinuitas program dan keberlanjutan kelembagaan dapat berjalan dengan baik. **

Editor : H. Eddy D