JAKARTA PUSAT, indoartnews.com ~ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Ade Sutiawarman SH, MH menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Rabu (8/11-2023) di hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya SH, MH menjelaskan, Menteri ATR/BTN Hadi Tjahjanto langsung menyerahkan penghargaan Pin Emas itu kepada Kajati Jabar di sela-sela Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2023.
Nur Sricahyawijaya menjelaskan, Kajati Jabar menerima Pin Emas itu karena sebagai Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Pidana Pertanahan dinilai berhasil menyelesaikan seluruh target operasi yang telah ditentukan.
Menurut Nur, ini merupakan wujud nyata Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyukseskan program Pemerintah dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
Nur menyebutkan, dengan diterimanya Pin Emas itu oleh Kajati ke depannya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus memelihara dan menjaga kepercayaan lebih baik lagi disertai dengan meningkatkan profesionalitas serta kinerja demi melayani masyarakat lebih baik lagi. **
Editor : H. Eddy D