
BANDUNG, indoartnews.com ~ Dalam sebuah pidato di Seminar TNI AD VII dengan tema "Strategi TNI AD Dalam Penanganan Permasalahan Papua" yang diadakan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Bandung, Kamis (14/9/2023), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), menegaskan bahwa wilayah Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara de facto dan de jure. Kasad juga menekankan bahwa penanganan masalah Papua harus melibatkan semua komponen bangsa.
Dalam seminar ini, Kasad menyatakan bahwa masalah Papua sering kali berkaitan dengan sejarah dan isu-isu yang diangkat oleh sejumlah tokoh separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di forum internasional. Mereka sering kali mengangkat kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu serta isu-isu mengenai kesenjangan sosial dan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Semua pihak, termasuk masyarakat di wilayah Papua yang rawan, merasakan dampak konflik ini. Kekerasan dan ketidakstabilan telah membawa kesulitan dalam bidang ekonomi. Saat ini, situasi Papua telah mengalami kemajuan, berkat upaya satuan TNI yang telah berkontribusi dengan berbagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," ungkapnya.
Selain itu, Kasad menggarisbawahi bahwa program pembangunan di Papua sering menghadapi hambatan karena kelompok separatis Papua terus melakukan gangguan dan aksi teror. Fakta-fakta dari Kogasgab TNI di Papua mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2023, terdapat 95 aksi teror yang dilakukan oleh OPM, termasuk 43 kali penembakan terhadap anggota TNI-Polri dan warga sipil, yang mengakibatkan 80 korban (32 orang meninggal dan 48 lainnya luka berat dan ringan). Beberapa fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas juga telah dibakar sebagai bagian dari upaya OPM untuk memaksa penduduk Papua mendukung tujuan mereka.
"Ketika kita berbicara dengan masyarakat Papua, mereka umumnya menginginkan keamanan. Masyarakat Papua mengharapkan kondisi damai yang memungkinkan pembangunan berjalan dengan lancar," jelas Kasad.
Dalam konteks ini, Kasad juga menginformasikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.
Dalam rencana tersebut, TNI memiliki tugas-tugas utama, termasuk mendukung pengamanan pembangunan di Papua, membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil, serta menjalin komunikasi sosial dengan pemimpin agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan.
Kasad juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk berbagai instansi pemerintah, untuk membantu TNI dalam melaksanakan tugasnya. "Penanganan masalah Papua bukan hanya tanggung jawab TNI. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga sangat penting karena kemampuan TNI terbatas," tegasnya.
Seminar TNI AD VII ini merupakan kontribusi dari TNI Angkatan Darat dalam penanganan masalah Papua secara komprehensif dan terpadu. Seminar ini melibatkan berbagai narasumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah Papua, serta prajurit yang memiliki pengalaman dalam tugas pengamanan di Papua. **
Sumber : Seskoad