
JAKARTA, indoartnews.com ~ Dahlan Iskan mantan Menteri BUMN periode 2011-2014 dipanggil KPK terkai dugaan korupsi LNG Pertamina. KPK memanggilnya melalui ACLC KPK pada Kamis (7/9-2023). Namun Dahlan Iskan belum dapat memenuhi panggilan itu dan meminta jadwal ulang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dapat memberikan detail yang akan dibahas dalam pemeriksaan itu. Ia hanya menyebutkan soal kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 yang telah fokus penyidikannya sejak Juni 2022.
Ali Fikri menyebutkan pula, Kamis (7/9) di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan panggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, pihaknya pada Juni 2022 sudah menyidik kasus itu dan hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan dan penahanan. Namun KPK terus mengumpulkan keterangan dan alat-alat bukti. "Semua langkah ini dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-undang.
Kasus ini, kata Firli, pada awal 2023 masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan merupakan upaya KPK untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Dengan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan, kata Firli Bahuri.
Pada mulanya, kata Firli, pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan ini pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. "Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang pada Kamis 14 September 2923," ucapnya.
Dalam kasus ink, KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis (30/6-2022), mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juno 2023.**
Editor : H. Eddy D