
Ilustrasi gambar : @NaimDrawingAcademy
JAKARTA, indoartnews.com ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap publik menunggu hasil atau keputusan Pemerintah atas munculnya perdebatan di sektor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tentang isu Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang.
Perdebatan itu, kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU, Daswin Nur, 5 September 2023, mulai mengarah pada berbagai kampanye negatif yang melibatkan sejumlah merk dagang besar di sektor tersebut.
Menurut Daswin, KPPU menilai isu itu dapat mengarah pada manipulasi persaingan yang berdampak pada konsumen dan justru menguntungkan pelaku usaha terkait.
Daswin menyebutkan pula, KPPU melihat berbagai pemberitaan di media cetak dan media sosial tentang isu itu juga dapat dilihat sebagai bagian dari strategi pemasaran. Dalam pendekatan teoritis persaingan usaha dikenal istilah Hotelling's Model of Spesial Competition.
Untuk itu, katanya KPPU mengimbau para pihak yang terkait untuk menghentikan berbagai kampanye negatif di berbagai media tentang isu itu dan memberi kesempatan pada Pemerintah untuk mengambil sikap mengenai potensi bahaya kemasan yang digunakan untuk air minum dalam kemasan. "KPPU akan hadir mencermati isu itu guna menjaga persaingan usaha yang sehat tanpa tendensi untuk melindungi pelaku usaha tertentu," ucap Daswin.
Dikatakannya, jika publik atau pelaku usaha tertentu yang anti persaingan seperti menghalangi konsumen untuk memperoleh suatu produk AMDK atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama atau menetapkan penjualan bersyarat, KPPU minta agar disampaikan laporan resmi ke KPPU untuk penegakan hukum. **
Editor : H. Eddy D