
Ilustrasi Gedung DPR RI dengan naskah keputusan resmi terkait penghentian tunjangan, moratorium kunjungan luar negeri, serta pemangkasan sejumlah fasilitas anggota dewan mulai September 2025.
JAKARTA, indoartnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons aspirasi masyarakat yang terangkum dalam tuntutan 17+8. Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat 5 September 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan enam keputusan resmi yang disepakati pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
Dasco menyatakan, keputusan itu merupakan bentuk komitmen DPR untuk menanggapi kritik publik dan meningkatkan transparansi. “Ini adalah jawaban konkret DPR RI terhadap aspirasi 17+8. Kritik rakyat menjadi bahan evaluasi, dan kami sepakat menjalankan perubahan ini,” ujarnya.
Adapun enam keputusan yang diumumkan Sufmi Dasco Ahmad meliputi:
1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, efektif 31 Agustus 2025.
2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri, berlaku sejak 1 September 2025 kecuali undangan kenegaraan.
3. Pemangkasan fasilitas dan tunjangan, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.
4. Penghentian hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya.
5. Koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan Mahkamah Partai Politik, terkait status anggota DPR yang diberhentikan.
6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan.@ Namun, respons DPR tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat sipil. Sejumlah aktivis menilai aspirasi terkait RUU Perampasan Aset hasil tindak pidana yang menjadi salah satu inti tuntutan 17+8 justru diabaikan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu 6 September 2025, menilai keputusan DPR tidak menyentuh inti masalah. “Publik kecewa karena yang paling krusial justru tidak dijawab. Perampasan aset adalah jantung pemberantasan korupsi, tetapi malah diabaikan. Yang disampaikan DPR baru sebatas pemangkasan fasilitas internal,” ujarnya.
Kurnia menegaskan bahwa DPR seharusnya berani menjawab aspirasi publik secara substansial, bukan hanya kosmetik. “Yang ditunggu rakyat adalah reformasi nyata. Tanpa langkah tegas di isu perampasan aset, sulit berharap kepercayaan publik pulih,” katanya.
Publik kini menanti tindak lanjut nyata dari enam keputusan DPR tersebut, sekaligus mendesak agar tuntutan strategis lainnya tetap diperjuangkan dalam agenda legislasi. Aspirasi 17+8 menjadi pengingat bahwa rakyat menginginkan transparansi dan keberanian parlemen untuk benar-benar berpihak pada kepentingan bangsa.
Aspirasi 17+8 kini menjadi ujian serius bagi DPR RI. Tanpa menyentuh isu strategis seperti perampasan aset, publik khawatir langkah yang diambil hanya sebatas kosmetik. Rakyat menanti bukti nyata, bukan sekadar janji. **