JAKARTA, indoartnews.com ~ Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H. Zulmansyah Sekedang, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Sasongko Tedjo, resmi mengumumkan struktur kepengurusan baru PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028. Struktur ini ditetapkan berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024.
Kepengurusan baru ini disusun melalui musyawarah oleh lima formatur yang ditunjuk dalam KLB PWI, yakni Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat, Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Lutfil Hakim (Ketua PWI Jawa Timur), Kesit B. Handoyo (Ketua PWI Jakarta), dan Sarjono (Ketua PWI Sulawesi Tenggara).
“Sebanyak 90 nama telah ditetapkan sebagai pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 01/TF-KLB/PWI-P/VIII/2024,” ujar Zulmansyah pada Rabu (23/8/2024).
Dalam struktur Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo akan didampingi oleh Wakil Ketua Herbert Timbo P. Siahaan, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, dan anggota-anggotanya yaitu Banjar Chairuddin, Akhmad Munir, Nasihin Masha, Diapari Sibatangkayu Harahap, Helmi Burman, dan Fathurrahman.
Untuk pengurus harian PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang akan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Pengurus lainnya meliputi Mirza Zulhadi sebagai Ketua Bidang Organisasi, Bustam sebagai Ketua Bidang Pembinaan Daerah, Agus Sudibyo sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, Ahmed Kurnia Suriawijaya sebagai Ketua Bidang Pendidikan, dan Auri Jaya sebagai Ketua Bidang Luar Negeri.
“Sebagian pengurus lama memang dipertahankan, namun ada beberapa pergantian posisi untuk penyegaran. Yang terpenting, semua pengurus nantinya akan menandatangani fakta integritas untuk mematuhi Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI. Mereka juga wajib mematuhi sanksi dari Dewan Kehormatan jika terkena,” tegas Zulmansyah.
Di struktur Dewan Penasehat PWI Pusat, H. Ilham Bintang ditunjuk sebagai Ketua, didampingi oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat 2018-2023, H. Atal S. Depari sebagai Wakil Ketua, dan Asro Kamal Rokan sebagai Sekretaris. Dewan Penasehat ini beranggotakan para wartawan senior dan praktisi media, termasuk Tribuana Said, Karni Ilyas, Iman Brotoseno, dan Budiman Tanuredjo.
Sementara itu, Dhimam Abror ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, dengan Prof. Rajab Ritonga sebagai Wakil Ketua dan Nurjaman Mochtar sebagai Sekretaris. Anggota lainnya mencakup nama-nama terkemuka seperti Prof. Bagir Manan dan Siswono Yudhohusodo.
SK HCB Tidak Berlaku
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa semua Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. "Berdasarkan SK Dewan Kehormatan Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB sudah bukan anggota PWI lagi karena telah diberhentikan sepenuhnya. Oleh karena itu, semua SK yang ditandatanganinya setelah tanggal tersebut tidak sah, termasuk pembekuan sejumlah PWI Provinsi yang disebut-sebut dilakukan oleh HCB," kata Sasongko.
Ia juga mengingatkan wartawan di daerah maupun pusat yang menerima mandat sebagai caretaker berdasarkan SK HCB untuk menolak dan tidak mengikuti perintah tersebut, karena hal itu merupakan pelanggaran terhadap PD dan PRT PWI. "Bagi yang tetap mengikuti SK HCB, akan ada sanksi organisasi dari Dewan Kehormatan PWI," tutup Sasongko.**