BANDUNG, indoartnews.com ~ Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo yang dilantik 13 Juni 2024 menyatakan komitmennya untuk mengangkat marwah Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Hal itu tercermin terjadinya penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejari Bandung terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal ini dikemukakan Kajari Bandung Irfan Wibowo usai penandatanganan kesepakatan itu di pendopo Kota Bandung, Senin, 12 Agustus 2024.
"Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki tugas penting dalam melaksanakan kepentingan hukum, baik melalui non-litigasi mau pun litigasi. Kami akan fokus pada penindakan yang berkualitas dan terukur serta pencegahan yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan di Kota Bandung, " tegasnya.
Dikatakannya, sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Pemkot Bandung menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami harus bekerja sama dengan Pemerintah Kota demi menjadikan kota ini lebih baik lagi. Ini bentuk cinta kami kepada Kota Bandung," ucapnya.
Sementara itu Pj. Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyatakan, kerjasama yang solid antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. @
"Kita, Kejari dan Pemkot ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memastikan kekurangan yang ada saat ini dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi dan kerja sama," tegasnya seraya menyatakan kesepakatan ini menjadi langkah maju antara kedua belah pihak hingga berdampak positif bagi masyarakat dan mendorong Kota Bandung menuju masa depan yang lebih baik.
Dalam acara itu, Kejari Bandung menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya dalam pendampingan hukum dan pengamanan barang milik daerah berupa tanah seluas 21,7 hektar di Kelurahan Rancanumpang Kec. Gedebage yang bernilai Rp. 174,5 miliar. **
Editor : H. Eddy D