Sabtu, 2 Desember 2023 | 02:39 WIB

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Turut Musnahkan Barang Ilegal: Kolaborasi Efektif dalam Penegakan Hukum

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., bersama Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, turut serta dalam upacara pemusnahan barang hasil penindakan rokok ilegal yang dilakukan selama tahun 2023-2023. Acara ini digelar di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung pada hari Rabu (27/09/2023).

Berbagai jenis barang hasil penindakan dihancurkan, termasuk 4,6 juta batang rokok SKM, 13 ribu batang rokok SPM, 4.000 gram tembakau iris, seribu botol rokok elektrik, 679 botol, dan 3 jerigen minuman keras ilegal.

Tedy Rusmawan memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja kolaborasi yang efektif dalam menangani permasalahan rokok ilegal. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal dan mendukung kegiatan penegakan perundang-undangan.

"Kerugian sebesar Rp3 miliar itu jumlah yang besar. Kita harus terus melakukan upaya penyelesaian terhadap barang-barang ilegal tersebut. Saya apresiasi atas kinerja kolaborasinya yang sangat efektif dan DPRD akan terus mengawal kegiatan ini," ungkap Tedy.

Selain itu, Tedy memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih memahami jenis barang yang terkena bea cukai. Ia menekankan pentingnya edukasi terhadap masyarakat mengenai ciri-ciri barang yang dikenai bea cukai.

"Kita juga perlu menghimbau kepada masyarakat dan perlu diedukasi mana saja barang yang kena bea cukai, apakah masyarakat tahu barang apakah ada pita cukainya atau belum, karena biasanya masyarakat belum tahu," tambah Tedy.

Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa Kota Bandung bukanlah pasar utama penjualan produk ilegal ini, melainkan menjadi tempat transit. Oleh karena itu, banyak ditemui di perusahaan jasa titipan.

"Dari operasi yang dilakukan sebanyak delapan kali, sebanyak 89 titik lokasi didapat 26 lokasi menjual rokok ilegal," ungkap Rasdian.**