Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:16 WIB

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD 2023 dan 2024

foto

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/9/2023).

BANDUNG, indoartnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengadakan Rapat Paripurna guna membahas penyampaian penjelasan dari Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Raperda tentang APBD tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung pada Kamis (14/9/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat, yang didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Turut hadir pula Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat, menjelaskan bahwa rapat ini diinisiasi setelah pihaknya menerima Surat dari Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3072-Bag.Kum/IX/2023 tertanggal 12 September 2023, yang berisi usulan Raperda Tahun 2023, termasuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

Dalam rapat paripurna ini, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, memberikan penjelasan terkait kedua Raperda tersebut. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, sementara Raperda tentang APBD T.A 2024 disusun berdasarkan RKPD tahun 2024.

Rincian APBD tahun 2023 mencakup pendapatan perubahan sebesar Rp7,04 triliun, dengan peningkatan sebesar Rp167,98 miliar atau 2,39 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023 yang sebesar Rp6,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,57 triliun, meningkat Rp368,85 miliar atau 4,87 persen.

Untuk tahun 2024, pendapatan APBD direncanakan mencapai Rp7,23 triliun, meningkat sebesar Rp359,62 miliar atau 4,97 persen dibandingkan tahun 2023. Belanja daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp7,61 triliun, yang mengalami peningkatan sebesar Rp415,49 miliar atau 5,45 persen.

Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp384,38 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp328,51 miliar.

DPRD Kota Bandung berharap agar Raperda yang telah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan dari para anggota dewan. Rapat paripurna selanjutnya akan digelar pada Senin (18/9/2023), termasuk pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Kurnia Solihat menjelaskan, setelah penjelasan Wali Kota, usul Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024 akan menjadi agenda pembahasan DPRD Kota Bandung. Semua fraksi diharapkan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.**