Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:11 WIB

Komisi C DPRD Kota Bandung Siap Kolaborasi Mencari Solusi Terkait Pengelolaan Sampah

foto

BANDUNG, indoartnews.com - Komisi C DPRD Kota Bandung mengambil inisiatif menerima aspirasi warga Komplek City Garden Residence mengenai rencana Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cicabe yang awalnya direncanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Pertemuan ini digelar di Gedung DPRD Kota Bandung pada Senin (4/9/2023).

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., dengan Wakil Ketua Komisi C, Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris Komisi C, drg. Maya Himawati, dan Anggota Komisi C, Sandi Muharam, S.E., serta Iman Lestariyono, S.Si.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ciptabintar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, serta unsur kewilayahan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Kementerian PUPR mengenai pembatalan rencana TPST Cicabe. 

"Kami telah menerima informasi resmi tentang pembatalan Cicabe sebagai lokasi TPST dari Kementerian PUPR. Kami hanya menunggu surat resmi yang mengkonfirmasi pembatalan tersebut," ungkapnya.

Menurut Yudi, warga di sekitar area Cicabe tidak menolak konsep pengelolaan sampah, namun masalah teknis yang muncul terkait dengan kondisi tanah yang rentan longsor.

"PUPR telah memutuskan untuk membatalkan rencana TPST Cicabe. Kini kita perlu mencari kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi terkait persoalan sampah di Kota Bandung," jelasnya.

Yudi menegaskan bahwa Komisi C siap menerima saran dan masukan dari masyarakat dalam rangka menemukan solusi yang lebih baik terkait penanganan sampah di Kota Bandung.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, mengapresiasi kajian yang telah dilakukan oleh masyarakat mengenai kondisi lahan Cicabe yang rawan longsor.

"Kami sangat mengapresiasi upaya masyarakat untuk menghindari potensi bencana di masa depan dengan menghentikan rencana pembangunan TPST Cicabe," ujarnya.

Meskipun demikian, Agus Gunawan menyatakan penyesalan atas pembatalan proyek tersebut. Ia berharap dapat mencari alternatif lokasi atau solusi lainnya yang memungkinkan.

"Keputusan ini sangat disayangkan, namun dengan waktu yang terbatas dan keterbatasan lahan di Kota Bandung, hal ini menjadi dilema. Padahal, TPST Cicabe bisa menjadi solusi untuk masalah sampah di kota ini," tambahnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, mendorong agar bantuan yang telah dijanjikan oleh pemerintah pusat tetap dapat diteruskan meskipun TPST Cicabe telah dibatalkan. TPST Cicabe awalnya direncanakan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan oleh tiga kecamatan di sekitarnya, yang mencapai sekitar 40 ton per hari.

"Kami akan terus memantau perkembangan ini dan berharap rekomendasi kami dapat menjadi bahan pertimbangan oleh dinas terkait, sehingga bantuan dari pemerintah tidak sia-sia," ujar Maya Himawati.**