Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:39 WIB

Pansus 2 Kota Bandung Gelar Raperda Bahas Pajak dan Retribusi

foto

BANDUNG, indoartnews.com - Pansus 2 DPRD Kota Bandung telah menggelar rapat kerja yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung pada Selasa, (5/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., dan Wakil Ketua Pansus 2, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si. Turut hadir juga anggota Pansus 2, yaitu Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.; Hasan Faozi, S.Pd.; Asep Sudrajat, S.A.,P.; dan Iman Lestariyono, S.Si.

Dalam rapat tersebut, Pansus 2 memfokuskan upaya percepatan pengumpulan data-data yang diperlukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat segera diselesaikan.

Ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menyatakan bahwa mereka telah meminta OPD terkait untuk mempercepat pengumpulan data yang diperlukan untuk Raperda tersebut.

"Kami telah mengajak semua OPD untuk membantu mempercepat pengumpulan data dan hal-hal terkait lainnya. Kami berharap agar Pansus 2 dapat menyelesaikan rancangan Raperda ini dalam dua minggu ke depan dan segera diajukan untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses ini, sehingga pada tanggal 14 September nanti, Raperda ini dapat dijadwalkan dalam rapat paripurna, sebelum menghadapi evaluasi dari tingkat provinsi, Kemendagri, dan pihak terkait lainnya," papar Andri.

Lebih lanjut, Andri menyebut bahwa dalam Raperda tersebut telah dimasukkan muatan lokal, termasuk pengembangan aspek pajak yang ada, dan aturan yang bertujuan untuk tidak memberatkan sektor wajib pajak.

"Dalam Raperda ini, kami sudah mencakup muatan lokal, seperti pengembangan dalam hal mata pajak yang sudah ada, serta aturan-aturan yang dirancang agar tidak memberatkan sektor wajib pajak," jelas Andri.**