Sabtu, 2 Desember 2023 | 02:31 WIB

Krisis Sampah Bandung: Komisi C DPRD Lakukan Rapat Darurat dengan DLH Kota Bandung

foto

BANDUNG, indoartnews.com - Komisi C DPRD Kota Bandung telah menggelar pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung guna membahas langkah-langkah dalam mengatasi masalah penanganan sampah setelah TPA Sarimukti terpaksa ditutup akibat kebakaran lahan. Rapat ini berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung pada tanggal (4/9/2023).

Seperti yang diketahui, peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti pada tanggal 19 Agustus 2023 dipicu oleh gas metana yang berasal dari tumpukan sampah serta dipengaruhi oleh cuaca kering. Akibat kejadian tersebut, operasional TPA Sarimukti terpaksa dihentikan pada tanggal 22 Agustus 2023.

Dampak dari penutupan TPA Sarimukti ini adalah seluruh wilayah Bandung Raya tidak memiliki lahan lain untuk pembuangan sampah. Sebanyak 188 truk dari DLH Kota Bandung harus mengembalikan sampah ke kota tersebut. Sementara itu, jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang melebihi kapasitasnya mencapai 7.804 lokasi.

DLH Provinsi Jawa Barat telah mengambil tindakan darurat dengan membuka zona pembuangan sampah super darurat di Taman Tegallega dan Ciwastra pada tanggal 1 September 2023. Upaya ini mencakup penggalian lahan khusus untuk pembuangan sampah organik, serta pemilahan sampah organik dan anorganik oleh industri perhotelan. Sampah hasil pemilahan tersebut kemudian dialirkan kepada penggiat maggot. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk turut serta dalam pemilahan sampah.

Ketua Komisi C, Yudi Cahyadi, S. Ip., menekankan perlunya segera melaksanakan program edukasi dan memfasilitasi pengolahan sampah. "Kita tidak boleh hanya membatasi diri pada tagline darurat, tetapi harus diwujudkan dalam realisasi dan anggarannya. Sebagai alternatif untuk pengolahan sampah, kami mengusulkan memfasilitasi kelurahan dengan alat penunjang seperti pencacah sampah, agar mereka dapat melaksanakan program ini dan terus mendapatkan pendidikan," ungkap Yudi.

Anggota Komisi C, Sandi Muharam, S.E., juga menggarisbawahi bahwa peristiwa ini harus menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah. "Kami menekankan pada tindakan konkret dalam pengelolaan sampah yang sudah diketahui, dengan peningkatan edukasi dan fasilitasi yang sesuai dengan program yang paling efektif. Ini harus menjadi awal dari kegiatan pemilahan sampah yang berkelanjutan, bukan hanya sebagai tanggapan terhadap kembalinya operasional TPA Sarimukti," kata Sandi.

Anggota Komisi C lainnya, Ir. H. Agus Gunawan, menyatakan urgensi pemerintah dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat yang ingin mengelola sampah. Menurut Agus, masih banyak warga yang bingung dalam mengolah sampah karena kurangnya alat atau fasilitas yang tersedia. "Proses daur ulang sampah di Kota Bandung belum sepenuhnya siap, dan ini telah menjadi masalah darurat yang berdampak hingga ke tingkat RW. Sarana dan prasarana pengelolaan sampah belum cukup, hanya beberapa RW yang memiliki akses ke sarana tersebut. Oleh karena itu, pengelolaan sampah organik harus segera diintensifkan dan ditingkatkan," kata Agus.**