
BANDUNG, indoartnews.com ~ Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono meresmikan Lembur Cepot Juara Bebas Narkoba di Kelurahan Kebonjeruk Kec. Andir, Senin (4/9/2023) seraya menyebutkan dipilihnya Kec. Andir jadi pilot proyek karena wilayah ini termasuk zona merah, paling tinggi peredaran narkobanya.
Untuk itu Kapolrestabes Bandung mengharapkan dengan hadirnya Lembur bebas narkoba ini, peredaran narkoba dapat ditekan dari tingginya penyalahgunaan menjadi hilang. "Jika hanya penegakan hukum itu sudah banyak, namun penyalahgunaan narkoba tetap ada. Kami menghadirkan ini supaya masyarakat sama-sama mencegah," harapnya.
Ia menyebutkan, selama 6 bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung, instansinya telah mengungkapkan 78 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 112 tersangka dan barang bukti berupa sabu 4.813 gram, ganja 12.609 gram, tembakau sintetis 6.015 gram, pil ekstasi 222 butir, psikoterapi 1.520 butir, obat keras terbatas 31.000 butir.
Sementara itu, Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang hadir pada acara itu mengapresiasi atas hadirnya Lembur Cepot (Cepat, Efektif, Proaktif Tanpa Pamrih) Juara di Taman RW 03 Jl. Babatan Kel. Kebonjeruk Kec. Andir yang digagas Polrestabes Bandung.
Ema menyebutkan, usia yang rentan peredaran narkoba masuk pada usia produktif sehingga dengan hadirnya kampung itu butuh dukungan tokoh masyarakat untuk memasifkan program tersebut. "Range usia itu usia produktif. Karenanya hadir Lembur ini guna keberlanjutan dalam menekan peredaran narkoba," ujar Ema.
Kawasan ini, katanya, menjadi tempat penangan sehingga warga yang menjadi korban bisa direhabilitasi di sini. "Di sini ada kelengkapan kesehatan, psikologi, aparat penegak hukum agar mereka itu melakukan perbaikan," tuturnya dan menambahkan, rencananya tahun depan Pemkot akan membangun gedung rehabilitasi. **
Editor : H. Eddy D