
Ketua Pemuda ICMI Jabar, Jalu Priambodo
BANDUNG, indoartnews.com ~ Ketua Pemuda ICMI Jawa Barat, Jalu Priambodo, menghimbau agar kampanye LGBT tidak dilakukan di ruang akademis dan ruang publik.
Hal ini diungkapkan Jalu, pada Rabu (23/8/2023) saat menanggapi berita viral mengenai adanya kampanye LGBT dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru.
“Sebaiknya propaganda atau kampanye LGBT tidak memanfaatkan ruang publik dan akademis, sebab hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi yang dianut oleh Republik Indonesia," ucapnya.
Jalu yang juga merupakan komisioner KPID Jawa Barat ini mengaku mendapat banyak sekali keluhan dari masyarakat maupun alumni yang khawatir dengan hal tersebut.
“Sama juga di lembaga penyiaran, laporan dari masyarakat yang mengkritik adanya program siaran dengan muatan berbau LGBT kerap kali masuk. KPID Jawa Barat selalu menindaklanjuti aduan tersebut dengan memberi teguran tertulis maupun pembinaan langsung kepada lembaga penyiaran. Hal ini merupakan konsekuensi penggunaan ruang publik yang harus sesuai dengan nilai-nilai masyarakat,” ujarnya.
Jalu yang juga Ketua Ikatan Alumni ITB Jawa Barat, mengatakan, kampanye LGBT biasanya disusupkan oleh korporasi global dalam program-program mereka. Misal masuk melalui konten di Youtube, lalu layanan streaming yang berasal dari luar negeri seperi Netflix dan Disney. Bahkan siaran olah raga juga tak luput dari kampanye LGBT melalui penggunaan symbol tertentu. Ini disebabkan karena agenda kampanye LGBT sekarang ini merupakan merupakan produk budaya yang dipaksakan dari luar.
Guna memperkuat benteng ideologi bangsa, Jalu berharap pemerintah baik melalui lembaga legislatif dan eksekutif dapat menerbitkan aturan guna melarang kampanye LGBT menggunakan ruang publik. Jalu mendorong penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan guna melarang kampanye LGBT menggunakan mimbar akademik pada semua jenjang Pendidikan.
Ia juga mengingatkan kembali pentingnya melakukan revisi terhadap Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Kita harus menutup pintu masuk yang masih terbuka lebar dalam kampanye LGBT melalui aplikasi streaming dari manca negara yang saat ini belum diatur oleh undang-undang penyiaran yang lama,” Tegas Jalu.
Jalu mengakui bahwa celah ini yang membuat Komisi Penyiaran Indonesia belum dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tayangan bermuatan LGBT yang menggunakan streaming atau over the top (OTT).
Dirinya mencontohkan temuan terkait materi kartun bermuatan LGBT yang tayang melalui Youtube baru-baru ini. Hal serupa juga yang terjadi di program penerimaan mahasiswa baru di ITB ketika materi pencegahan pelecehan seksual di kampus disisipi oleh pembagian kuesioner dari sebuah brand kosmetik internasional. Dalam kuesioner yang kontroversial tersebut terdapat pilihan jenis kelamin selain laki-laki dan Perempuan.
Menghadapi masifnya kampanye asing yang membawa ideologi menyimpang seperti LGBT, masyarakat perlu menyikapi hal ini dengan cermat dan arif. Jalu menekankan pentingnya membangun sebuah kesepahaman bersama dan menghindari sikap saling menyalahkan satu sama lain.
"Kebanyakan masyarakat kita belum sadar saja akan masuknya ideologi ini. Jika tahu dan paham, tentu mereka akan menolak dengan sendirinya. Persekusi dan main hakim sendiri yang justru akan memancing respon yang kurang simpatik dari publik," jelasnya.
Pihak Panitia OSKM Membantah Adanya Kampanye LGBT Sebelumnya dilaporkan sempat viral sebuah surat terbuka yang dikirimkan oleh salah satu orang tua mahasiswa baru melalui aplikasi pesan Whatsapp terkait adanya kampanye LGBT dalam Program Penerimaan Mahasiswa baru dan Orientasi Studi Keluarga Mahasiswa di ITB. Pesan ini mengatakan bahwa terdapat indikasi kampanye LGBT melalui adanya penggunaan tema Pelangi di OSKM dan adanya salah satu panitia laki-laki yang berpakaian perempuan.
Tak lama berselang beredar juga tangkapan layar berisi kuesioner yang katanya disebarkan kepada peserta dalam acara Seminar Pencegahan Pelecehan di Kampus yang diselenggarakan dalam rangkaian Penerimaan Mahasiswa Baru bekerja sama dengan L’Oreal. Dalam kuesioner tersebut terdapat pilihan jenis kelamin selain laki-laki dan Perempuan.
Ketua KM ITB,Yogi Syahputra, mengemukakan, pihak panitia OSKM sudah memberi penjelasan terkait hal tersebut yang. Orasi Pelangi dan Pawai Pelangi merupakan istilah yang sudah digunakan sejak lama guna menggambarkan keanekaragaman himpunan mahasiswa yang ada di ITB.
“Setiap Himpunan Mahasiswa memiliki jaket dengan warna berbeda. Jadi Pawai Pelangi dan Orasi Pelangi pada dasarnya merupakan pawai dan orasi dari para Ketua Himpunan Mahasiswa.” Ujar Yogi seraya membantah adanya muatan kampanye LGBT dalam kegiatan tersebut.
Adapun terkait dengan penyebaran kuesioner kontroversional dalam acara seminar, pihak ITB mengaku bahwa kuesioner tersebut disebarkan langsung oleh pihak sponsor acara dan tidak melalui persetujuan ITB. Kuesioner yang dibuat menggunakan aplikasi form online tersebut belakangan sudah ditarik dan diralat. Secara resmi ITB telah memberikan siaran pers terkait hal ini pada Selasa, 22 Agustus 2023 sore.**