
LEMBANG, indoartnews.com ~ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dengan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten menandatangani nota kesepahaman bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Jayagiri Resort Cikole Lembang, Selasa (24/1/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sutan Sinomba menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kajati Jabar Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jabar dan Banten, Asep Dedi Mulyadi.
Menurut Sutan Sinomba, Kajati Jabar saat itu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Perum Perhutani. Penandatanganan ini merupakan bukti sinergitas Kejaksaan Tinggi Jabar dengan Perum Perhutani.
Kajati berharap perjanjian ini tidak berhenti di atas kertas saja melainkan dapat dikembangkan program-program lain untuk pencegahan seperti penyuluhan hukum.
Kajati menambahkan, walau core business Kejaksaan dan Perum Perhutani berbeda, namun dengan ditanda tangani nota kesepahaman ini diharapkan terciptanya kerjasama dan kolaborasi yang baik demi kemajuan Indonesia.
Demikian pula Dirut Perum Perhutani Asep Dedi Mulyadi juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini.
Dikatakannya, mengelola hutan yang sangat luas ini tidaklah mudah. Tetapi dengan bantuan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi.**
Editor : H. Eddy D