Kamis, 28 Maret 2024 | 15:40 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

DPRD Jabar Dorong Pemprov Fasilitasi Lahan Makam Covid-19

foto

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Arif Hamid Rahman saat meninjau lokasi Posko Penegakkan Hukum Dan Sanksi PPKM Darurat di Alun-alun Ujung Berung, Kota Bandung, Jumat (16/7/2021).

BANDUNG, indoartnews.com ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) memfasilitasi lahan pemakaman bagi korban Covid-19. Apalagi jika ditinjau dari tingginya angka kematian akibat Covid 19 di Kota Bandung.

Dorongan ini dikemukakan anggota DPRD Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman seusai meninjau lokasi Posko Penegakan Hukum PPKM Darurat di Alun-Alun Ujungberung, Kota Bandung, Jum'at (16/7-2021).

Ia menyebutkan, wilayah Jatinangor, lokasi yang representatif untuk lahan pemakaman khusus akibat korban Covid-19. Wilayahnya berdekatan dengan Kota Bandung dan durasi perjalanan relatif lebih dekat dibandingkan dengan Legoknangka.

"Korban yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Bandung sangat tinggi. Kami minta kepada Gubernur memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman korban Covid-19. Karena kondisi di TPU Cikadut sudah tak memungkinkan lagi.

Mengenai ada pungli di Cikadut, ini akibat kondisi di TPU itu penuh dan harus masuk daftar antrian lantaran keterbatasan lahan dan jasa penggali kubur juga terbatas sehingga menimbulkan pungli.

Dari informasi Satpol PP Kota Bandung, pemakaman di Cikadut diberlakukan jam kerja. Sedang korban akibat Covid-19 tinggi. Malah di TPU Cikadut heboh dengan antrian ambulans pengangkut jenazah. Jam kerja dibatasi sedang keluarga korban tidak ingin dibesokkan, ujar Arif. 

Di sisi lain, kata Arif, masih banyak warga yang tidak menyadari resiko mengabaikan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat. Dari penindakan itu 50 hingga 60 orang yang melanggar ringan hingga sedang dan dikenakan sanksi administrasi dan besar dendanya tergantung pelanggaran yang telah dilakukan.

"Kami melihat masih saja ada warga yang disidang di tempat. Dalam situasi seperti ini masyarakat yang berkegiatan di luar seharusnya mematuhi protokol kesehatan," pungkas Arif.**

Editor : H. Eddy D