Kamis, 28 Maret 2024 | 15:39 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Shalat Idulfitri di Kota Bandung harus Penuhi Protokol Kesehatan

foto

Administrator

BANDUNG, indoartnews.com ~ Wali Kota Bandung, Oded M. Danial selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19, menegaskan warga Kota Bandung diijinkan melaksanakan shalat IdulFitri. Namun, Panitia harus melaksanakan simulasi dan lokasinya harus diketahui Satgas Penanganan Covid 19.

Dengan demikian, kata Oded, shalat IdulFitri lebih tertib dan terawasi, hingga akan menjaga protokol kesehatan. "Jadi, kita akan memberikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat," tukas Oded usai Rapat Terbatas dengan Forkopimda, di Pendopo Kota Bandung, Jum'at (23/4-2021).

Ia menambahkan, sejak saat ini Idulfitri sudah mulai sosialisasi. Karena berdasarkan kebijakan pusat, Kota Bandung masuk wilayah yang diijinkan melaksanakan shalat IdulFitri.

Menurut Oded, Satgas punya kewajiban untuk terus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya kepanitiaan juga diperlukan yang diakhiri dengan simulasi terkait Salat IdulFitri.

"Salat IdulFitri diperbolehkan tapi dengan catatan protokol kesehatannya ketat. Bahkan setiap tempat pelaksanaan itu harus ada kepanitian dan membuat simulasi, dan mereka harus terdaftar di Satgas Kelurahan," katanya.

"Supaya ini betul-betul bisa terkendali oleh kita, diawasi juga oleh aparat kewilayahan di masing masing wilayah," lanjutnya.

Selain itu, untuk aktivitas ziarah ke tempat pemakaman, juga bakal ada pengawasan.

"Untuk pengawasan aktivitas ziarah di tempat pemakaman, dari sekarang saya minta Pak Ema (Ketua Satgas Penanganan Covid-19) agar disosialisasikan juga. Dengan upaya seperti ini mudah-mudahan kita bisa menghadirkan yang terbaik," ucap Oded.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengatakan, Surat Edaran Wali Kota Bandung sebelumnya terkait Ibadah pada kegiatan Ramadan tidak bertentangan dengan Surat Edaran nomor 4 dari Kemenag RI.

"Karena memang yang tidak boleh itu zona oranye dan zona merah, sementara kalau Kota Bandung yang zonasi RT hijau 93,37 persen. Artinya pelaksanaan IdulFitri boleh dengan standar protokol kesehatan yang ketat," katanya.

"Kemudian untuk ziarah kubur, saya usulkan di situ ada petugas. Karena rata-rata pemakaman di Kota Bandung sudah tertata rapih, dibenteng atau dipagar, jadi bisa diatur berapa menit waktu berziarah agar tidak terjadi penumpukan orang," lanjutnya.

Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH Miftah Faridl mendukung kebijakan pemerintah agar bisa dipahami masyarakat dan selama itu tidak bertentangan dengan agama.

"Setahun ini kami konsentrasi untuk memberikan masukan, agar memahami dengan dialog, diskusi, selebaran, dan melalui media sosial," katanya.

"Bahkan untuk khutbah kita siapkan teksnya. Kita menghargai disiplin kesehatan melaksanakan ajaran agama itu perintah Allah. Karena agama melarang umat Islam menyebarkan dan berusaha untuk tidak terkena sebaran penyakit," ucapnya.**

Editor : H. Eddy D