
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama petugas DKPP Kota Bandung saat meninjau pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan kesehatan dan kelayakan sebelum dikonsumsi masyarakat.
BANDUNG, indoartnews.com - Pemeriksaan post mortem hewan kurban di Kota Bandung menunjukkan hasil yang cukup melegakan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mencatat, dari 2.313 ekor hewan kurban yang telah diperiksa, temuan yang muncul hanya bersifat minor dan tidak mengarah pada penyakit berbahaya.
Pemeriksaan hewan kurban Bandung tersebut dilakukan hingga Kamis, 28 Mei 2026 pukul 12.00 WIB di 288 lokasi. Total hewan yang diperiksa terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba atau kambing. Pemeriksaan masih akan berlanjut hingga berakhirnya hari tasyrik.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan hasil tersebut menjadi bukti bahwa pemeriksaan sebelum dan sesudah penyembelihan berjalan efektif. Menurutnya, petugas mampu mendeteksi, memastikan, dan memisahkan hewan yang sehat dengan hewan yang terindikasi sakit atau tidak layak sebelum Hari Raya Idul Adha.
Dengan pemeriksaan tersebut, masyarakat diharapkan mendapat kepastian dan ketenangan saat membeli maupun mengonsumsi daging hewan kurban. Sebab, kelayakan hewan tidak hanya dilihat sebelum disembelih, tetapi juga setelah proses penyembelihan dilakukan.
Gin Gin menerangkan, dari hasil pemeriksaan post mortem, petugas menemukan sejumlah bagian organ yang harus diafkir atau tidak boleh dikonsumsi. Temuan itu antara lain cacing hati pada sebagian organ hati, serta kerusakan pada bagian paru seperti bercak merah atau pengerasan.
"Hal ini juga mengedukasi masyarakat yang mungkin selama ini banyak tidak diketahui bahwa untuk kurban perlu hewan yang sehat dan layak. Walau mungkin ini dianggap bukan penyakit berbahaya, tetapi hal kecil tersebut bisa menimbulkan musibah atau madhorot," tutur Gin Gin.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 jumlah lokasi yang diperiksa mencapai 337 titik dengan total hewan terperiksa sebanyak 3.403 ekor. Namun, untuk tahun ini pemeriksaan masih menyisakan tiga hari tasyrik.
Post mortem merupakan pemeriksaan hewan kurban setelah disembelih. Di Kota Bandung, tim pemeriksa berjumlah 200 orang yang berasal dari dokter hewan, paramedik, PDHI Jabar I, Program Studi Kedokteran Hewan Unpad, Fakultas Peternakan Unpad, serta pusat studi unggulan CAATIS Telkom University.
Tim post mortem bekerja sejak Hari Raya Idul Adha hingga akhir hari tasyrik. Mereka disebar ke tempat-tempat pemotongan hewan kurban di 30 kecamatan se-Kota Bandung.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi daging, kepala, lipoglandula, jantung, hati, paru, limpa, hingga ginjal hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat adanya abnormalitas atau kelainan organ yang menentukan layak tidaknya bagian tersebut dikonsumsi.
"Apabila ditemukan kelainan maka organ tersebut harus dibuang atau diafkir karena tidak layak untuk dikonsumsi. Pemeriksaan post mortem ini untuk memastikan daging dan jeroan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat," ujar Gin Gin.
Sebelumnya, Tim Ante Mortem DKPP Kota Bandung juga telah memeriksa 17.984 ekor hewan kurban. Jumlah itu terdiri dari 8.027 ekor domba, 4.623 ekor sapi, 298 ekor kambing, dan 1 ekor kerbau yang tersebar di 289 lokasi penjualan, 277 masjid, serta 2 lokasi Rumah Potong Hewan.
Dari pemeriksaan ante mortem tersebut, sebanyak 81,88 persen hewan dinyatakan sehat dan layak. Sementara 18,12 persen lainnya masuk kategori tidak sehat atau tidak layak, mayoritas karena belum cukup umur.
DKPP mencatat, hewan yang belum cukup umur terdiri dari 1.783 ekor domba, 454 ekor sapi, dan 79 ekor kambing. Selain itu, ditemukan pula sebagian kecil hewan dengan kondisi cacat seperti kaki pincang, buta, telinga atau ekor terpotong sebanyak 23 ekor.
Adapun temuan indikasi sakit hanya berupa sakit ringan seperti sakit mata, lesu, diare, orf, atau luka-luka. Gin Gin memastikan temuan tersebut bukan penyakit zoonosis seperti PMK maupun penyakit hewan menular strategis lainnya.
"Penyakit ringan tersebut umumnya disebabkan oleh dampak perjalanan, adaptasi lingkungan dan cuaca, serta perubahan pola pakan. Penyakit tersebut tidak termasuk pada kategori 25 jenis Penyakit Hewan Menular Strategis," jelasnya.**