
Aktivitas pesawat komersial di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Pemerintah pusat disebut tengah menyiapkan reaktivasi penuh Bandara Husein untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas Kota Bandung.
BANDUNG, indoartnews.com – Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara disebut segera dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan instruksi untuk mengaktifkan kembali bandara tersebut bersama Bandara Adi Sucipto Yogyakarta.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut positif langkah tersebut dan menilai Bandara Husein dapat kembali menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Kota Bandung seperti beberapa tahun lalu.
“Setelah Presiden berkunjung ke Kota Bandung, sore harinya saya mendapatkan kabar bahwa Presiden memberikan instruksi agar reaktivasi Bandara Husein dilakukan bersama-sama dengan Bandara Adi Sucipto,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 27 Mei 2026.
Menurut Farhan, selama ini Bandara Husein sebenarnya tidak sepenuhnya ditutup. Aktivitas penerbangan masih berjalan terbatas untuk penerbangan berjadwal menggunakan pesawat baling-baling dengan rute antarkota di Pulau Jawa.
Ia optimistis kebijakan reaktivasi tersebut akan mengembalikan peran strategis Bandara Husein sebagai salah satu penggerak ekonomi Kota Bandung.
Farhan mengingatkan, pada 2019 lalu jumlah penumpang Bandara Husein mencapai sekitar 3,8 juta orang, terdiri atas sekitar 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang internasional.
“Kita ingin mengembalikan kejayaan Bandara Husein dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan sejumlah pembenahan infrastruktur penunjang, terutama akses menuju kawasan bandara.
Salah satu prioritas yang akan dibenahi yakni jalur masuk dan keluar menuju Bandara Husein, termasuk akses dari arah Tol Pasteur melalui kawasan PT Dirgantara Indonesia dan kompleks TNI AU.
Farhan juga menilai penyelesaian Jalan Layang Nurtanio menjadi momentum penting untuk memperlancar arus kendaraan menuju bandara dari sisi barat maupun timur Kota Bandung.
Terkait Bandara Kertajati, Farhan menegaskan seluruh kebijakan tetap berada di tangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan arah pengembangan Kertajati, termasuk kemungkinan pengembangannya sebagai pusat pemeliharaan dan overhaul pesawat.
Farhan mengungkapkan proses kajian reaktivasi Bandara Husein saat ini tengah disiapkan oleh Bappenas bersama pemerintah pusat.
Pembahasan tersebut mencakup skema investasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.
“Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas. Termasuk nanti menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menyebut kemungkinan penggunaan skema pinjaman luar negeri untuk mendukung proyek pengembangan Bandara Husein di masa mendatang.
“Kalau pakai pinjaman luar negeri, siapa yang berhak mengelola uangnya. Karena siapapun yang berhak menggunakan uangnya maka berkewajiban untuk mengembalikannya,” tutur Farhan.**