Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:36 WIB

Kiai Ashari Pati

Kiai Ashari Akhirnya Ditangkap, Pelarian Tersangka Kasus Santriwati Pati Berakhir di Wonogiri

foto

Terduga pelaku kasus dugaan pencabulan santriwati di Pati diamankan aparat kepolisian setelah sempat buron dan berpindah-pindah lokasi. Foto: Tangkapan layar Instagram @liputankudus

PATI, indoartnews.com – Pelarian Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati itu ditangkap aparat kepolisian di wilayah Wonogiri, Kamis 7 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan tim Polresta Pati bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah setelah polisi melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026. Ashari sebelumnya disebut sempat berpindah-pindah tempat dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya terlacak di Wonogiri.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Ashari diduga terlibat dalam perkara kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ashari sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Perkara tersebut mencuat luas setelah sejumlah korban dan masyarakat mendesak proses hukum berjalan transparan. Dugaan jumlah korban disebut mencapai sekitar 50 santriwati, dengan sebagian korban masih berusia sekolah.

Polisi memastikan penanganan perkara tetap berlanjut. Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 4 Mei 2026, Ashari kemudian diburu aparat hingga akhirnya berhasil ditangkap di Wonogiri.

Kronologi Singkat

September 2025
Laporan awal terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati mulai muncul. Penanganan kasus sempat mendapat sorotan karena dinilai berjalan lambat.

Akhir April 2026
Polisi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Ashari sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Senin, 4 Mei 2026
Ashari dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polresta Pati, namun tidak hadir. Polisi kemudian melakukan pengejaran.

4 sampai 7 Mei 2026
Tersangka disebut sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, hingga Wonogiri.

Kamis, 7 Mei 2026
Ashari ditangkap di wilayah Wonogiri sekitar pukul 04.00 WIB dan dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut. **