Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:06 WIB

Kabel Udara Bandung

41 Titik Kabel Semrawut di Bandung Dirapikan, Pemkot Dorong Jaringan Bawah Tanah

foto

Petugas melakukan penataan kabel udara di salah satu ruas jalan di Kota Bandung, Rabu 6 Mei 2026. Pemkot Bandung mencatat 41 titik kabel semrawut telah ditangani sepanjang 2026.

BANDUNG, indoartnews.com – Wajah Kota Bandung terus ditata agar lebih rapi, aman, dan nyaman. Salah satu pekerjaan yang kini digencarkan Pemerintah Kota Bandung adalah penertiban kabel udara yang semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Sepanjang tahun 2026 hingga awal Mei, Pemkot Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah merapikan 41 titik kabel di berbagai ruas jalan.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, mengatakan penataan kabel dilakukan secara rutin sekaligus responsif terhadap laporan warga dan kejadian di lapangan.

“Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ujar Indra, Rabu, 6 Mei 2026.

Puluhan titik yang telah ditangani tersebar di berbagai kawasan strategis dan padat aktivitas, mulai dari Jalan Merdeka, Jalan Aceh, Jalan Cihampelas, kawasan Soekarno-Hatta, hingga Gedebage.

Tak hanya jalan utama, perapian kabel juga menyasar kawasan permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger.

Salah satu penanganan terbaru dilakukan di kawasan Gedebage. Di lokasi tersebut, kabel menjuntai panjang setelah tiang penyangga hilang akibat proyek pelebaran jembatan.

Indra menjelaskan, prioritas utama perapian adalah kabel yang melintang di atas jalan, terutama di persimpangan. Kondisi itu dinilai paling berisiko karena dapat tersangkut kendaraan besar.

“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” jelasnya.

Meski berjalan rutin, penertiban kabel udara masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya keterbatasan personel, terutama ketika harus menangani kejadian mendadak di luar jam kerja.

“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” kata Indra.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga menjadi perhatian, terutama saat penanganan dilakukan di jalan nasional yang memerlukan izin dari Kementerian PUPR.

Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” ungkapnya.

Rencana tersebut juga akan diperkuat dengan hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi, sehingga terdapat standar yang seragam antara pusat dan daerah.

Pemkot Bandung mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keselamatan lingkungan. Jika menemukan kabel menjuntai atau membahayakan, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 112.

“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” pungkas Indra.

Dengan penataan bertahap ini, Bandung diharapkan tidak hanya menjadi kota yang lebih nyaman, tetapi juga lebih aman dan estetis, bebas dari kabel semrawut di ruang publik.**