
Petugas Satpol PP Kota Bandung menertibkan dan membongkar lapak PKL di kawasan Cicadas Market, Senin 4 Mei 2026.
BANDUNG, indoartnews.com – Penataan kawasan Cicadas Market kembali berlanjut. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung membongkar 11 lapak kosong dalam penertiban tahap ketiga PKL Cicadas, Senin, 4 Mei 2026.
Penertiban tersebut dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026. Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung telah melaksanakan penertiban pada 8 April dan 21 April 2026.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kawasan yang dilakukan secara bertahap.
“Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujar Pardiman.
Pada tahap ketiga ini, Satpol PP menertibkan total 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau dalam kondisi tidak operasional.
Pardiman menjelaskan, pendekatan bertahap dipilih untuk menghindari gejolak di lapangan serta memastikan proses penertiban berjalan tertib dan humanis.
“Yang kita prioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi,” jelasnya.
Rencana relokasi bagi PKL yang masih aktif berjualan akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Langkah ini berkaitan dengan rencana penataan kawasan Cicadas sebagai jalur Bus Rapid Transit atau BRT.
“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ungkap Pardiman.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Bandung mengerahkan satu peleton personel atau sekitar 30 orang. Kegiatan juga melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan atau Forkopimcam.
“Kami melibatkan gabungan dari kewilayahan, termasuk Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Semua bersinergi agar penertiban berjalan lancar,” katanya.
Penertiban tahap ketiga ini menjadi bagian dari proses penataan Cicadas Market agar kawasan tersebut lebih tertib, sekaligus mendukung rencana pengembangan transportasi publik di Kota Bandung.**