
Petugas mengevakuasi tiang PJU yang roboh di Jalan R.E. Martadinata, Bandung, Selasa (24/3/2026). Kejadian tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat sebelum berhasil ditangani petugas gabungan, Selasa (24/3/2026).
BANDUNG, indoartnews.com – Sebuah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) dilaporkan roboh dan menutup sebagian badan jalan di Jalan R.E. Martadinata, kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa, 24 Maret 2026.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Tiang yang patah di bagian pangkalnya itu jatuh melintang ke jalan, disertai kabel yang menjuntai dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmatan), TNI-Polri, serta unsur Satlinmas kecamatan dan kelurahan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area dengan memasang pembatas agar kendaraan tidak melintas terlalu dekat dengan titik rawan. Evakuasi difokuskan pada pemindahan tiang serta penanganan kabel yang berserakan di badan jalan.
Sejumlah petugas terlihat memotong dan menggulung kabel, sementara kendaraan crane dikerahkan untuk mengangkat bagian tiang yang roboh. Di saat yang sama, petugas Trantib Kecamatan dan Linmas Kelurahan turut mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup agar kendaraan tetap dapat melintas bergantian.
Suasana di lokasi sempat dipadati aktivitas petugas dan pengguna jalan. Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraan saat melintasi titik kejadian, sementara petugas terus memberikan imbauan agar masyarakat tetap berhati-hati.
Berkat koordinasi lintas instansi, proses penanganan berlangsung relatif cepat. Secara bertahap, badan jalan kembali dapat dilalui setelah material tiang dan kabel berhasil disingkirkan dari jalur utama.
Adapun kronologi kejadian diduga bermula saat sebuah kendaraan bus melintas di kawasan tersebut. Bagian kendaraan diduga menyangkut kabel atau struktur tiang PJU, sehingga menarik dan menyebabkan tiang patah lalu roboh ke badan jalan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Pemerintah Kota Bandung mengimbau para pengendara, khususnya kendaraan besar, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur dengan jaringan utilitas udara guna mencegah kejadian serupa terulang.**