BANDUNG, indoartnews.com – Aksi seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah videonya memanjat tiang bendera beredar luas di media sosial pada akhir Desember 2025.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja pegawai bersangkutan dan direkam oleh warga sekitar. Video itu kemudian menyebar cepat di berbagai platform media sosial hingga menuai beragam tanggapan dari warganet.
Dalam rekaman yang viral, pegawai PPPK paruh waktu itu terlihat memanjat tiang bendera dalam kondisi tanpa perlengkapan pengaman. Aksi tersebut dinilai tidak lazim karena melibatkan simbol negara dan dilakukan oleh aparatur pemerintah.
Informasi yang beredar menyebutkan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk luapan emosi dan ekspresi spontan pada penghujung tahun 2025. Namun, video tersebut justru memicu perdebatan publik mengenai etika dan sikap aparatur negara di ruang publik.
Peristiwa ini mendapat perhatian luas karena terjadi menjelang pergantian tahun dan baru ramai dibahas setelah videonya viral. Warganet menilai, aparatur pemerintah tetap perlu menjaga perilaku dan wibawa, terutama ketika tindakannya terekam dan tersebar di media sosial.
Viralnya aksi PPPK paruh waktu di Soppeng menjadi pengingat bahwa setiap tindakan aparatur publik dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik, sehingga kehati-hatian dan tanggung jawab tetap diperlukan dalam setiap situasi.**