
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Puspitasari saat melaksanakan kunjungan kerja ke TPI PAL Jaya dalam rangka pemantauan pagar laut di kabupaten bekasi, Rabu, (5/2/2025).
KABUPATEN BEKASI, indoartnews.com - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari menyatakan, Komisinya mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat berkomitmen keberpihakannya kepada nelayan di kawasan pesisir pantai Kabupaten Bekasi. Ini lantaran saat ini viral pemagaran laut. Menurut Ade kepentingan nelayan bisa diutamakan dan juga keberpihakan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari Pemerintah Jawa Barat.
"Alhamdulillah kami didampingi Kepala Dinasnya langsung dan sudah melihat langsung yang sedang viral perihal pagar laut. Tentunya yang patut kita ketahui adalah pagar laut itu kewenangan KKP, " ujar Ade saat kunjungan kerja ke TPI PAL Jaya saat memantau pagar laut di Kabupaten Bekasi Rabu (5/2/2025).
Ia menyebutkan pagar lsut di Belasi tidak sama dengan di Tangerang. Di Kab. Bekasi pagar laut itu sudah dimiliki swasta khususnya yang berkomitmen dengan DKP adalah PT TPRN dan PT Man. Yang dimiliki PT TPRN adalah sewa menyewa dengan DKP. Tidak ada masalah.
Hal ini pun diperkuat anggota Komisi II lainnya, Siti Qomariyah yang berharap komisi II agar semua permasalahan bisa diselesaikan. Apalagi hal itu ditangani oleh KKP dan KLH. "Saya pikir tepat. Terutama berkaitan dengan legalitas dan secara administrasi belum ditempuh barangkali ini yang menjadi masalah. Yang jelas, nasib nelayan dalam kaitannya benar untuk memakmurkan masyarakat, ujar Siti.
"Kami amat mendukung tapi kalau memang nanti menyimpang dari itu, kami akan perjuangkan karena itu tugas kami," pungkasnya.**
Editor : H. Eddy D