BANDUNG, indoartnews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar evaluasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini dinyatakan Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan di El Hotel Bandung, Kamis (26/9/2024).
Hal ibi juga merupakan upaya untuk memastikan uang rakyat tidak dikorupsi. "Ini bukan hanya anggaran saja melainkan berdampak pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi hingga kepatuhan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, rapat ini momen yang sangat penting selain untuk menyelaraskan langkah-langkah teknis dalam pemberantasan korupsi juga menyatukan tekad dan semangat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek korupsi.
Sementara itu, Tim Koordinasi dan Supervisor Pencegahan Korupsi KPK, Norce Sitanggang mengungkapkan, pada 2024 terdapat 26 indikator dan 62 subindikator yang harus dilaporkan oleh Pemerintah Daerah kepada KPK.
"MCP ini dipantau KPK bersama Kemendagri dan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP). Kita pantau mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak," ucapnya.
Sedang yang berhubungan dengan penganggaran di antaranya penyusunan standar harga, pencegahan penyalahgunaan anggaran hingga perjalanan dinas. Sedang manajemen ASN meliputi sistem merit evaluasi jabatan, seleksi terbuka pengisian jabatan ASN dan penegakan kode etik.**
Editor :H. Eddy D