KOTA BANDUNG, indoartnews.com ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar nikah massal gratis di aula pendopo pada 21 September 2024 dengan target 25 pasangan terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi. Namun mereka juga harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah massal itu. "Pasangan baru itu belum menikah di bawah tangan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bakhtiar Rabu (11/9-2024).
Ia menyatakan, kegiatan ini juga bertujuan memberi perlindungan hukum kepada pasangan yang belum menikah secara resmi dan memitigasi hubungan di luar nikah karena ketiadaan finansial.
"Kami ingin memastikan pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengantisipasi adanya warga yang tidak mampu menikah karen kendala biaya," jelas Soni.
Dalam hal ini Pemkot Bandung akan memberi berbagai fasilitas. Mulai dari rias, baju pengantin untuk pasangan dan orang tua hingga pemberian mas kawin.
Soni menyatakan, hingga saat ini sudah ada 75 pendaftar. Namun hanya yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi. "Mereka yang bisa mengikuti kegiatan ini yang telah memenuhi semua persyaratan. Karena setelah diverifikasi, banyak yang tidak lolos," pungkasnya. **
Editor : H. Eddy D