BANDUNG, indoartnews.com ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya mengadakan rapat mediasi untuk menyelesaikan ketegangan antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di Pasir Impun. Pertemuan berlangsung di Kantor Kecamatan Mandalajati pada Selasa, 10 September 2024.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, opang, ojol, operator aplikasi ojol, serta sejumlah instansi pemerintah dan aparat keamanan seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Dinas Perhubungan, Polrestabes Bandung, Kodim 0618, serta pejabat Kecamatan Mandalajati dan Cimenyan.
Dalam mediasi tersebut, dicapai kesepakatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di kawasan Pasir Impun. Beberapa poin penting hasil musyawarah ini adalah sebagai berikut:
1. Setiap individu, baik opang maupun ojol, berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2. Warga berhak memilih moda transportasi sesuai keinginan.
3. Tidak ada pembatasan jalur antara ojol dan opang di wilayah Pasir Impun.
4. Operator aplikasi ojol akan memberikan edukasi kepada opang yang ingin bergabung sebagai ojol, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
5. Semua pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan transportasi.
6. Jika terjadi pelanggaran aturan atau hukum, akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Opang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan kesepakatan bersama ini.
8. Kesepakatan berlaku mulai Senin, 16 September 2024. Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang telah dicapai oleh semua pihak. "Alhamdulillah, kita bisa berdiskusi dan menghasilkan solusi yang baik untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sejahtera," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi hasil kesepakatan sebelum diberlakukan, dengan rencana pertemuan lanjutan untuk memantau pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani, menegaskan pentingnya mediasi ini untuk mencapai kebaikan bersama.
"Semoga ini menjadi solusi yang berkelanjutan, di mana semua pihak mendapatkan haknya, termasuk konsumen yang bebas memilih layanan transportasi," ucapnya.
Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara, berharap konflik antara opang dan ojol dapat diselesaikan secara permanen. "Terima kasih kepada opang dan ojol yang telah menjaga situasi tetap kondusif. Kita berharap ke depannya tidak ada lagi tindakan yang melanggar aturan, baik oleh ojol maupun opang," tegasnya.
Rapat ini juga menjadi ajang bagi semua pihak untuk memberikan masukan dan saran demi menciptakan solusi yang adil bagi warga serta para pelaku transportasi.
Sebelumnya, ketegangan antara opang dan ojol sempat memanas pada Jumat, 6 September 2024, di Jalan Pasir Impun. Konflik tersebut memicu perlunya mediasi demi menghindari benturan yang lebih serius.**