JAKARTA, indoartnews.com ~ Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024). Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan bahwa Harvey diduga berperan dalam melobi sejumlah perusahaan untuk mendukung penambangan ilegal. Pada 2018 hingga 2019, ia disebut melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah Tbk untuk mengakomodasi penambangan timah ilegal.
Sebelumnya, Ketut Sumedana dari Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi PT Timah di Bangka Belitung mencapai Rp 271 triliun. Jaksa telah menyita puluhan alat berat sebagai barang bukti dalam kasus ini. Perkara ini juga melibatkan sejumlah nama besar, termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Dirut PT Timah Tbk.
Kejaksaan Agung meminta kolaborasi dari pakar lingkungan Bambang Hero Saharjo dan Profesor Basuki Haris dari IPB University untuk mengkaji dampak ekonomi dan ekologi dari aktivitas tambang timah tanpa izin di Bangka Belitung.
Dengan menggunakan teknologi citra satelit dan pemantauan lapangan, keduanya menyelidiki dampak negatif dari penambangan ilegal selama periode 2015 hingga 2022.
Hasilnya mengejutkan, dengan terungkapnya keterlibatan ratusan perusahaan dalam kasus ini, menyoroti urgensi penanganan masalah lingkungan dan hukum di Indonesia.**