Selasa, 3 Oktober 2023 | 15:07 WIB

MA Tingkatkan Kinerja Melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Yusrizal menyatakan, Mahkamah Agung (MA) senantiasa meningkatkan kinerja melalui pembaharuan kebijakan pada badan peradilan. Ini tercantum dalam cetak biru pembaruan peradilan Indonesia 2010-2035. Di sini terdapat pendekatan kerangka pengadilan yang unggul. 

Pernyataan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini dikemukakan di ruang rapat PN Bandung Kamis (31/8) dalam sosialisasi materi tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dihadiri beberapa instansi seperti Kejaksaan Negeri, Polrestabes, Kemenkumham, Peradi dan media massa. 

Dikatakannya SMAP itu suatu sistem manajemen yang memerinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan manajemen anti penyuapan. 

Menurut Yusrizal, standar SMAP ini diadopsi oleh MA menjadi akreditasi SMAP. Melalui penerapan ini diharapkan dapat mendorong pengadilan untuk merencanakan tindakan dalam mengatasi resiko dan peluang meningkatnya penyuapan. 

Selain itu, katanya, SMAP membantu pengadilan untuk mengintegrasikan dan menerapkan sistem anti penyuapan yang sudah ada pada setiap unit pelayanan. Penyuapan adalah "menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya".

Yusrizal menyebutkan, pemangku kepentingan merupakan perseorangan atau organisasi yang berasal dari dalam mau pun luar pengadilan yang keputusan, sikap atau tindakan yang dilakukan olehnya dapat memengaruhi suatu bagian atau keseluruhan pengadilan atau sebaliknya. **

Editor : H. Eddy D