Kamis, 14 Mei 2026 | 23:22 WIB

Resbob

Usai Sidang di PN Bandung, Resbob Kembali Minta Maaf kepada Warga Sunda, Ibunya Lebih Dulu Sampaikan Permohonan Maaf

foto

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/3/2026).

BANDUNG, indoartnews.com – Terdakwa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin (17/3/2026).

Permohonan maaf tersebut disampaikan Resbob kepada awak media setelah sidang perkara yang menjeratnya selesai digelar. Dalam pernyataannya, ia berharap masyarakat Jawa Barat dapat menerima permohonan maaf yang disampaikannya.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam. Sampurasun, tabe sampurasun,” ujar Resbob.

Ia mengatakan telah menjalani lima kali persidangan serta masa penahanan lebih dari tiga bulan dan menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum yang sedang berjalan secara kooperatif.

“Saya menerima dan menjalani seluruh proses hukum ini dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Resbob juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda, komunitas Viking Persib Club, serta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Saya memohon maaf kepada Kang Deddy Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat serta kepada masyarakat Sunda dan komunitas Viking,” ujarnya.

Permintaan maaf tersebut bukan yang pertama disampaikan Resbob. Pada persidangan sebelumnya, ia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada awak media terkait pernyataan yang sempat viral di media sosial.

Putri Regiana, ibu dari Muhammad Firdaus putra Nasihan alias Resbob, menyampaikan pernyataan kepada awak media sebelum sidang perkara anaknya digelar di Pengadilan Negeri klas IA Bandung, Senin 17 Maret 2026.

Sementara itu, sebelum sidang digelar, ibu dari Resbob, Putri Regiana, lebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat.

Putri Regiana mengatakan sebagai orang tua ia merasa perlu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menjerat anaknya dan berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada putranya untuk memperbaiki diri.

“Saya mohon maaf kepada seluruh warga Jawa Barat. Saya sebagai ibunya merasa perlu menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan anak saya,” ujarnya kepada wartawan sebelum sidang.

Ia menjelaskan bahwa di lingkungan keluarga, putranya biasa dipanggil Daus. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan kekhilafan yang diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anaknya untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Daus mungkin khilaf. Semoga kejadian ini membuat dia lebih sadar diri dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” katanya.

Putri juga menegaskan bahwa keluarganya tidak memiliki persoalan apa pun dengan masyarakat Sunda. Bahkan menurutnya ia memiliki banyak kerabat yang berasal dari Jawa Barat dan sering berkunjung ke Bandung.

“Saya orang Padang, bapaknya dari Surabaya. Kami tidak punya masalah dengan orang Sunda. Saya juga sering ke Bandung dan sangat senang dengan masyarakatnya yang ramah,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat Jawa Barat dapat memaafkan kesalahan anaknya, terlebih di bulan Ramadan yang menjadi momentum untuk saling memaafkan.

Sidang perkara yang menjerat Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob dijadwalkan masih akan berlanjut dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.**