Rabu, 26 Maret 2025 | 19:04 WIB

KPPU Tingkatkan Pengawasan Persaingan Usaha di Kalimantan Barat

foto

PONTIANAK, indoartnews.com ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana meningkatkan pengawasan di Kalimantan Barat guna mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) dalam menciptakan persaingan usaha dan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lebih sehat. Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Azroi yang diadakan di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/5/2024).

Dalam pertemuan tersebut, KPPU menyatakan akan membuka kerja sama formal dengan Pemprov Kalbar serta menjajaki pembukaan kantor penghubung khusus di Pontianak. Hadir dalam pertemuan ini, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, beserta pejabat struktural KPPU lainnya.

Kinerja persaingan usaha di Kalbar menunjukkan penurunan pada tahun 2023, dengan Indeks Persaingan Usaha (IPU) berada di angka 4,80, turun dari 5,02 pada tahun 2022. Penurunan ini terutama terjadi pada dimensi kelembagaan, pasokan dan regulasi yang menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha dan harmonisasi kebijakan pemerintah daerah.

Pada pertemuan tersebut, KPPU juga mengungkapkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan pada 19 Mei 2024, yang menunjukkan bahwa harga sepuluh bahan pokok penting seperti beras, gula, daging, bawang dan cabai berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan kenaikan mencapai 12%-30%. KPPU mengusulkan agar Kepala Dinas terkait dapat membuat kebijakan untuk membatasi agen dan distributor guna mengendalikan inflasi di Kalbar.

Selain itu, KPPU menyoroti pentingnya pengaturan kemitraan UMKM di sektor sawit dan pertambangan oleh Dinas Perkebunan, untuk memastikan kemitraan antara pengusaha besar, menengah, kecil, dan mikro berjalan dengan baik.@ KPPU berencana menjalin kerja sama formal dengan Pemprov Kalbar dan mendirikan kantor penghubung di wilayah tersebut untuk meningkatkan pengawasan dan mengurangi gangguan ekonomi. Ketua KPPU menegaskan bahwa meskipun KPPU telah aktif bekerja sama dengan Pemprov Kalbar melalui advokasi, pemberian saran, dan sosialisasi, kerja sama formal belum terjalin.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memperkenalkan asesmen kebijakan persaingan usaha pada regulasi yang ada maupun dalam proses penyusunan kebijakan, agar sejalan dengan persaingan usaha yang sehat," jelas Ketua KPPU.

Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Azroi menyambut baik rencana ini. "Saya mendukung semua kegiatan yang dapat mendorong kemajuan investasi, termasuk yang akan dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding). Saya juga mengapresiasi ajakan KPPU dalam peningkatan sinergitas guna mendorong efektivitas perekonomian negeri," ungkap Harisson.

Dengan langkah ini, KPPU berharap dapat menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat di Kalimantan Barat, sekaligus memperkuat kemitraan dengan UMKM di wilayah tersebut.**