Kamis, 14 Mei 2026 | 23:55 WIB

BBM Bandung

Farhan Pastikan BBM Aman di Bandung, Warga Diminta Tidak Panik Beli

foto

Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU di Kota Bandung, Senin, 30 Maret 2026, di tengah kepastian stok yang tetap aman.

BANDUNG, indoartnews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Bandung tetap aman dan terkendali. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan jaminan terkait stabilitas harga BBM dan BBG bersubsidi.

Menurut Farhan, kondisi suplai energi untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga saat ini masih dalam batas aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Secara umum kita masih dalam kondisi optimis. Suplai BBM dan BBG terjaga. Jaminan dari Menteri Keuangan ini membuat kita semua lebih tenang,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin, 30 Maret 2026.

Meski demikian, Farhan mengingatkan seluruh daerah di Jawa Barat untuk memastikan infrastruktur distribusi BBM tetap dalam kondisi optimal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying yang justru dapat memicu gangguan distribusi.

“Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa stok aman. Jangan sampai ada panic buying, baik BBM maupun BBG,” tegasnya.

Di sisi lain, Farhan mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait konversi energi dari BBM ke listrik di daerah.

Namun, Pemerintah Kota Bandung tengah merumuskan strategi energi jangka panjang, termasuk pemanfaatan sampah menjadi energi listrik.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Bandung Raya.

Selain lokasi di Legok Nangka dan Sarimukti, kawasan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jelekong juga didorong menjadi alternatif baru untuk mendukung kebutuhan energi regional.

“Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat. Ini penting untuk solusi jangka panjang, khususnya energi berbasis lingkungan,” jelasnya.

Terkait kebijakan internal pemerintahan, Farhan juga menyinggung wacana penerapan sistem kerja fleksibel seperti work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun hingga kini, petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan.

“Kita masih menunggu juklak dan juknis. Yang penting nanti adalah bagaimana mengukur efektivitas kerja ASN,” ujarnya.**