
BANDUNG, indoartnews.com ~ Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah resmi meluncurkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring untuk tahun ajaran 2024/25. Proses pendaftaran ini bisa diakses melalui laman ppdb.bandung.go.id, yang menandakan dimulainya pendaftaran masuk sekolah bagi calon siswa di Kota Bandung.
Hikmat Ginanjar, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, menjelaskan, peluncuran akses daring ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandung untuk menyelenggarakan pendaftaran peserta didik secara objektif, transparan dan akuntabel.
"Peluncuran akses PPDB 2024/25 merupakan langkah penting dalam mempermudah proses penerimaan siswa baru di SD dan SMP Negeri di Kota Bandung," ujar Hikmat saat meresmikan situs web PPDB pada Kamis, 16 Mei 2024.
Dengan aplikasi PPDB daring ini, diharapkan proses pendaftaran dan pengelolaan data calon siswa menjadi lebih efisien dan transparan. Aplikasi ini juga membantu pihak sekolah mendapatkan data calon siswa secara terintegrasi, memantau jumlah pendaftar, kuota yang tersedia, serta hasil seleksi dengan mudah.
Hikmat menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar informasi tentang aplikasi ini sampai ke masyarakat luas, dan mengingatkan untuk menerima kritik sebagai masukan konstruktif. "Jangan alergi dengan kritik saat ada umpan balik dari masyarakat. Jadikan sebagai masukan untuk perbaikan," tuturnya.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana, menyebutkan, sosialisasi telah dilakukan kepada orang tua calon peserta didik baru terkait PPDB daring 2024/25. Disdik juga berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos Kota Bandung untuk memudahkan administrasi pencatatan sipil.
"Di halaman parkir Disdik akan membuka pelayanan terkait status kependudukan bekerjasama dengan Disdukcapil, sehingga orang tua murid bisa langsung dilayani di halaman kantor Disdik," jelas Tantan.
Tantan berharap penyelenggaraan PPDB 2024/25 dapat berjalan lancar, mengedepankan asas transparansi dan objektif. Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna, juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran ini dan berharap transformasi berbasis teknologi ini bisa mewujudkan penerimaan peserta didik baru yang transparan.
Untuk pendaftaran PPDB 2024/25, terdapat empat jalur utama:
Jalur Afirmasi (Rawan Melanjutkan Pendidikan dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus), Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Jalur Prestasi.
Berikut persyaratan PPDB 2024/25:
Persyaratan Umum:
•Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir
•Kartu Keluarga
•KTP Orang Tua
•Persyaratan Khusus:
1. Jalur Afirmasi:
Kategori RMP: Terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau pemilik KIP yang terdaftar DAPODIK.
Kategori PDBK: Surat rekomendasi dari tim assessment center Disdik Kota Bandung.
2. Zonasi:
•Akta Kelahiran
•KTP Orang Tua
•Kartu Keluarga (minimal 1 tahun sebelum pendaftaran)
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:
•Surat Keterangan Pindah Tugas
•Surat Keterangan Pindah Domisili dari Disdukcapil •Surat Keterangan Belajar Mengajar bagi Guru atau Tenaga Kependidikan
4. Jalur Prestasi:
•Akademik: Nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat nilai rapor.
•Penghargaan/Perlombaan: Sertifikat penghargaan minimal tingkat Kota yang diselenggarakan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
Proporsi kuota PPDB 2024/25:
1. Sekolah Dasar (SD):
•Jalur Afirmasi: 20%
•Jalur Zonasi: 70% •Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 5%
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP):
•Jalur Afirmasi: 30%
•Jalur Zonasi: 50%
•Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: 5%
Jalur Prestasi: Sisa kuota dari ketiga jalur lainnya, dengan penilaian 60% dari rapor dan 40% dari penghargaan.
Jadwal pelaksanaan PPDB 2024/25:
1. Tahap 1 - Jalur Afirmasi:
•Pengisian Data Diri: 6-25 Mei 2024
•Pendaftaran: 27-31 Mei 2024 Pengumuman: 7 Juni 2024 •Daftar Ulang: 10-11 Juni 2024
2. Tahap 2 - Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi:
•Pengisian Data Diri: 6-25 Mei 2024 •Pendaftaran: 10-14 Juni 2024 •Pengumuman: 21 Juni 2024 •Daftar Ulang: 24-25 Juni 2024
Disediakan 269 jenjang SD dan 75 jenjang SMP bagi warga Bandung yang hendak mendaftarkan putra-putrinya. Untuk informasi lebih lanjut, warga bisa mengakses kanal-kanal Disdik Kota Bandung melalui media sosial Instagram, YouTube, atau situs web resmi.**