Selasa, 3 Desember 2024 | 00:10 WIB

Wapres Dukung Target KPPU Cetak Sejuta Penyuluh UMKM

foto

JAKARTA, indoartnews.com ~ Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin (Wapres) memberikan dukungan penuh terhadap target Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencetak Sejuta Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam lima tahun ke depan (2024-2029).

Wapres menyambut baik inisiatif tersebut, menganggapnya sebagai langkah penting dalam akselerasi pencapaian visi Indonesia untuk mengintegrasikan produk UMKM secara nasional dan global. Dalam pertemuan dengan KPPU, Wapres menekankan pentingnya peran kemitraan dalam mendukung UMKM dan pengembangan ekonomi syariah sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

KPPU, diwakili oleh Ketua M. Fanshurullah Asa didampingi anggotanya Gopprera Panggabean, menjelaskan, meskipun memiliki kewenangan pengawasan kemitraan berdasarkan UU No. 20/2008, pelaksanaannya belum optimal karena berbagai tantangan seperti luasnya lingkup pengawasan dan keterbatasan sumber daya.

"Sebagai solusi, KPPU merencanakan melibatkan ormas besar dan pondok pesantren serta melibatkan perguruan tinggi dalam program penyuluhan kemitraan," ungkap Fanshurullah Asa, Kamis (28/3/2024).

Sementara Wapres memberikan dukungan atas langkah KPPU, menekankan pentingnya kemitraan untuk keberlanjutan bisnis perusahaan. Ia juga mengusulkan pemisahan UMKM menjadi kategori Usaha Menengah dan Besar (UMB) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar pengawasan lebih terfokus. Selain itu, Wapres mendukung perlunya amandemen atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 untuk menyesuaikannya dengan perkembangan zaman dan dinamika bisnis saat ini.

Ketua KPPU menyambut baik pandangan dan dukungan Wapres terhadap langkah-langkah KPPU, mengapresiasi arahannya dalam menjalankan amanat undang-undang yang relevan.**