YPN Belum Kembalikan Mobil Dinas Meski Tak Lagi Menjabat

Elly Susanto | 16 November 2024 00:14:32

()

BATURAJA, indoartnews.com ~ Mobil dinas Toyota Hilux Double Cabin berwarna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ yang selama ini dicari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akhirnya ditemukan. Mobil tersebut diketahui digunakan oleh Yudi Purna Nugraha (YPN), calon Bupati OKU nomor urut 1, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD OKU.

Penemuan ini terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana SSTP MM, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD OKU, Jumat (15/11/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Setiawan mengakui bahwa mobil tersebut dipinjam pakai oleh YPN.

"Mobil itu dipinjam pakai Pak Yudi," ujar Iwan di hadapan Pj Bupati.

Hak dan Kewenangan Dibatasi

Pj Bupati OKU menegaskan bahwa YPN tidak lagi memiliki hak dan kewenangan atas kendaraan dinas setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD OKU untuk maju dalam Pilkada OKU.

"Bukan soal tidak menghormati beliau yang pernah menjabat Ketua DPRD, tetapi sejak beliau mengundurkan diri, otomatis hak dan kewenangan, termasuk penggunaan kendaraan dinas, harus dihentikan," jelas Iqbal tegas.

Iqbal juga mengingatkan pentingnya penertiban kendaraan dinas agar aset daerah tidak disalahgunakan. "Jika tidak ada kaitannya lagi dengan jabatan atau pemkab, kendaraan dinas harus dikembalikan sesuai aturan," tambahnya.

Hasil Pemeriksaan Kendaraan

Dari total 41 kendaraan dinas roda empat yang tercatat di Sekretariat DPRD OKU, hanya 16 yang sebelumnya dapat dihadirkan. Namun, dalam pemeriksaan terbaru, sebanyak 11 kendaraan dinas yang sebelumnya dipinjam pakai berhasil dikembalikan.

Sebagian besar kendaraan ini dinilai tidak dimanfaatkan secara optimal karena belum adanya pimpinan definitif dan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD OKU. Sebagai solusi, delapan kendaraan dinas akan disimpan sementara di rumah dinas hingga pimpinan dan AKD terbentuk.

"Tiga kendaraan akan tetap berada di DPRD untuk kebutuhan operasional, sementara delapan lainnya kita simpan dulu," ujar Iqbal.

Penertiban Aset Daerah

Iqbal meminta Sekretaris Dewan untuk lebih memperhatikan tata kelola kendaraan dinas demi memastikan aset-aset daerah digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan.

"Aset daerah harus tertib dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan di masa mendatang," tandasnya.**