Truk ODOL Picu Kerusakan Jalan Sukabumi, Dishub Jabar Siapkan Penindakan Besar

Elly Susanto | 24 April 2026 19:14:28

Petugas Dinas Perhubungan Jawa Barat saat melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan barang dalam operasi penertiban ODOL di wilayah Sukabumi. (Foto : Dok. Dishub Jabar)()

SUKABUMI, indoartnews.com – Kerusakan jalan di sejumlah ruas Kabupaten Sukabumi menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai memperketat pengawasan kendaraan over dimension over load atau ODOL yang diduga menjadi salah satu penyebab utama cepat rusaknya infrastruktur jalan.

Ruas Cikembar hingga Jampang Tengah menjadi salah satu jalur yang kini mendapat perhatian. Penurunan kualitas jalan di kawasan tersebut dinilai tidak bisa dilepaskan dari tingginya aktivitas kendaraan berat, terutama truk pengangkut material tambang yang melintas setiap hari.

Praktik ODOL tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran lalu lintas biasa. Beban kendaraan yang melebihi ketentuan dapat mempercepat kerusakan jalan, menambah beban anggaran perbaikan, serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan pengawasan di lapangan, sebagian kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut merupakan truk pengangkut material tambang, seperti batu kapur dan turunannya. Jenis kendaraan dump truk dan tronton disebut paling dominan, dengan indikasi membawa muatan melebihi batas yang diizinkan.

Dalam sejumlah temuan, beban angkut kendaraan bahkan diduga bisa mencapai dua kali lipat dari kapasitas normal. Kondisi ini membuat tekanan terhadap badan jalan semakin besar dan berpotensi mempercepat kerusakan ruas yang dilalui.

Melihat kondisi tersebut, Dishub Jabar menyiapkan langkah penanganan melalui operasi penimbangan kendaraan di sejumlah titik strategis. Operasi ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan jumlah berat yang diizinkan atau JBI.

Penertiban juga diarahkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha angkutan barang yang masih mengabaikan aturan. Kepatuhan terhadap ketentuan teknis kendaraan dinilai penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kualitas infrastruktur.

Selain penindakan, Dishub Jabar juga mendorong pendekatan pencegahan dari hulu. Perusahaan tambang dan logistik diminta lebih bertanggung jawab dengan menyediakan fasilitas jembatan timbang di area operasional masing-masing.

Dengan adanya jembatan timbang di lokasi produksi, kendaraan yang keluar dari area operasional diharapkan sudah memenuhi standar muatan. Langkah ini dinilai penting agar pelanggaran tidak terus berulang ketika kendaraan memasuki jalan umum.

Perusahaan juga diingatkan agar tidak hanya mengejar efisiensi biaya operasional, tetapi turut memperhatikan dampak jangka panjang terhadap jalan, keselamatan publik, dan ketertiban transportasi. Pemenuhan ketentuan muatan sumbu terberat atau MST menjadi salah satu syarat penting yang harus dipatuhi.

Di sisi lain, edukasi kepada pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang turut diperkuat. Sosialisasi mengenai bahaya ODOL terus didorong agar kesadaran bersama dapat terbentuk, baik di tingkat pengusaha, pengemudi, maupun masyarakat.

Praktik kelebihan muatan dinilai merugikan banyak pihak. Selain mempercepat kerusakan jalan yang dibangun dengan anggaran besar, kendaraan ODOL juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan karena berisiko mengalami gangguan pengereman, kehilangan kendali, hingga kecelakaan.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, pemasangan rambu batas muatan juga akan diperbanyak di titik-titik strategis. Rambu tersebut diharapkan menjadi peringatan langsung bagi pengemudi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Penanganan ODOL di Jawa Barat membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah, pelaku usaha, pengemudi, dan masyarakat perlu memiliki komitmen yang sama untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta keberlanjutan infrastruktur jalan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Dishub Jabar menegaskan komitmen untuk menekan praktik kendaraan ODOL secara berkelanjutan. Penertiban ini bukan semata soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga jalan tetap layak, transportasi lebih aman, dan aktivitas ekonomi berjalan lebih tertib di Jawa Barat.**