Elly Susanto | 03 November 2024 13:10:31
()
KOTA BANDUNG, indoartnews.com ~ Pj. Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Bagian Protokol, Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Jawa Barat, M. Hafidz menyatakan, DPRD Jabar menjadi contoh Sekretariat DPRD Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kalimantan Timur itu dalam rangka studi tiru tentang implementasi UU No. 9 tentang Keprotokolan di DPRD Jabar. Termasuk studi tiru mengenai pengelolaan website DPRD Jabar hingga penempatan staf dalam Alat Kelengkapan Dewan ( AKD).
"Sekretariat DPRD Jatim mencari perbandingan atau belajar perihal Keprotokolan di Sekretariat DPRD Jabar. Meski sama-sama mengacu pada UU No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan tapi di lapangan banyak sekali penyesuaian, " ucap M. Hafidz di Bandung, pada Jumat (1/11/2024).
Ia menyebutkan meski sistem kerja protokol sama mengacu pada UU No. 9 tahun 2010 tetapi di satu sisi dituntut pula fleksibilitas dalam bekerja. Pada pertemuan itu disinggung pula bahwa di DPRD Jabar setahun sekali melaksanakan bimbingan teknis untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya tentang keprotokolan di Sekretariat DPRD Jabar.
"Setelah kunjungan kerja ini, Sekretariat DPRD Kalimantan Timur akan melaksanakan bimbingan teknis yang sama seperti Sekretariat DPRD Jabar," kata M. Hafidz.
Sekretariat DPRD Kaltim pun belajar cara mengelola website di Sekretariat DPRD Jabar terutama soal update berita kegiatan DPRD Jabar bersama semua informasinya. "Sekretariat DPRD Kalimantan Timur pun mengundang Sekretariat DPRD Jabar menjadi narasumber mereka," pungkasnya. **
Editor : H. Eddy D