Elly Susanto | 17 February 2025 14:05:51
()
BANDUNG, indoartnews.com – Polrestabes Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus mengintensifkan upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Seiring dengan meningkatnya populasi dan mobilitas di Kota Bandung, berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penempatan personel di titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Prista, melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas, AKP Dewi Prawira, menyampaikan hal ini saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Senin (17/2/2025). Ia menekankan pentingnya edukasi lalu lintas bagi masyarakat, terutama bagi kalangan pelajar.
Pentingnya Disiplin Berkendara
Menurut AKP Dewi, kurangnya disiplin pengendara menjadi faktor utama tingginya angka kecelakaan di Kota Bandung. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas, serta menempatkan petugas di persimpangan guna mendisiplinkan pengendara.
"Sosialisasi dan edukasi kami fokuskan pada kelompok usia muda, terutama pelajar SMP dan SMA, yang kerap mencoba berkendara tanpa pengalaman atau izin resmi," ujar AKP Dewi.
Sementara itu, Wakil Kanit Kamsel, Iptu Isman R, menambahkan bahwa beberapa titik rawan kecelakaan di Kota Bandung di antaranya berada di Jalan Suci (Surapati-Cicaheum) dan flyover Kiaracondong. Meski demikian, angka kecelakaan di Kota Bandung pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penegakan Aturan Kendaraan Listrik
Terkait penggunaan kendaraan listrik di jalan raya, AKP Dewi menegaskan bahwa aturan yang berlaku masih mengacu pada Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, bukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ia menegaskan bahwa sepeda listrik tidak dianjurkan digunakan di jalan raya, melainkan hanya di lajur khusus atau kawasan tertentu seperti pemukiman, kawasan wisata, dan area car-free day.
Upaya Pencegahan Kecelakaan
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Satlantas Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pertamanan Kota Bandung. Langkah yang diambil antara lain pemasangan speed trap di titik rawan kecelakaan serta pemangkasan ranting pohon yang menghalangi marka jalan.
"Kondisi jalan di Kota Bandung sebenarnya cukup baik, tetapi sering kali pengendara justru memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang dianjurkan," ujar Iptu Isman.
Selain itu, pihaknya juga menilai bahwa penerangan jalan di beberapa titik masih perlu ditingkatkan guna meningkatkan keselamatan berkendara di malam hari.**