Pemkot Bandung Siap Antisipasi Kerumunan Massa pada Nataru 2022

Elly Susanto | 19 November 2021 14:40:38

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi()

BANDUNG, indoartnews.com ~ Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap melaksanakan perintah Pemerintah pusat untuk mencegah dan memperketat kerumunan massa pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). Termasuk jika mesti menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Sebab Pemkot Bandung khawatir pada saat menyambut Nataru menjadi celah kerawanan terhadap menurunnya kedisiplinan masyarakat, kata Idris saat acara Bandung Menjawab di Balai Kota, Kamis (18/11/2021).

Pihaknya memang akan mengantisipasi jangan sampai ada kerumunan di penghujung akhir tahun ini. "Harus dikendalikan. Kita ikuti saja ketentuannya. Prinsipnya, kita siap," kata Idris. 

Ia menguraikan, jika PPKM Level 3 diterapkan akan terjadi pembatasan kembali. Kapasitas pengunjung dari 50% menjadi 25%, seperti pengunjung toko/mall. Tempat hiburan tidak boleh beroperasi. Demikian pula jika ada kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) kapasitasnya dibatasi. 

Idris mengatakan, sebelumnya juga Kota Bandung pernah menerapkan PPKM Level 3 sehingga bisa melaksanakannya.**

Editor : Eddy D