Elly Susanto | 06 March 2025 20:41:04
()
KOTA BANDUNG, indoartnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Indikator Monitoring Centre of Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diikuti 546 Daerah terdiri dari 38 Provinsi, 93 Kota dan 415 Kabupaten pada Rabu (5/3/2025).
Pelincuran MCP 2025 di Kota Bandung dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Asep Mulyadi, Wakil Wali Kota Erwin, Pj.Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Zulkarnain dan Inspektur Daerah Dharmawan secara daring di Bandung Command Centre (BCC) Balai Kota Bandung.
Farhan menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan nilai MCP Kota Bandung dengan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Pemkot Bandung.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mengoptimalkan MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dengan sinergi yang kuat kami yakin Kota Bandung bisa meraih nilai MCP yang lebih baik," ujar Farhan.
Ia memastikan setiap perangkat daerah melaksanakan sistem pengawasan yang lebih ketat, khususnya dalam perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik.
PENCEGAHAN
Sementara Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam sambutannya menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga pencegahan di setiap sektor. "Pencegahan itu luas sekali. Demikian juga Pemberantasan Korupsi tidak hanya soal hukum juga sistem, regulasi dan peluang," ucapnya.
Ia menyebutkan MCP harus menjadi alat monitoring, surveilans, kontrol dan upaya preventif dalam tata kelola pemerintahan.
MCP 2025 telah diperbaharui dengan 8 area fokus, 16 sasaran pencegahan, 3 aspek utama dan 111 indikator. Fokus utama mencakup pemerintahan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah serta penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Selain itu Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol Sang Mahendra Jaya mengapresiasi KPK atas peluncuran indikator MCP 2025. Ia menyoroti 38% kasus korupsi di Indonesia terjadi di tingkat Kota/Kabupaten dan 12% di tingkat Provinsi.
"Tata kelola di Pemda masih belum terlaksana dengan baik. Ini perlu evaluasi berkala agar hasil MCP sejalan dengan kondisi di lapangan," ujarnya.@ Mahendra juga menegaskan pentingnya peran APIP dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Makin cepat dideteks cepat ditangani APIP harus terus menjaga integritas untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tambahnya.
Selain itu Deputy Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah,Raden Suhartono mengatakan, perlu penguatan sistem pengendalian kecurangan. "Fraud bukan lagi sekedar penyimpangan individu tetapi bisa menjadi budaya kolektif yang mengikis integritas," katanya.
Suhartono berharap MCP 2025 dapat jadi solusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. "Jika 8 area intervensi dalam MCP diperkuat, maka tata kelola pemerintahan akan lebih dan resiko korupsi bisa ditekan," tuturnya.**
Editor : H. Eddy D