Elly Susanto | 28 April 2026 20:41:12

Peluncuran logo dan tema KPID Award 2026 berlangsung di Cimahi Command Center, dihadiri Wali Kota Cimahi, Ketua KPID Jawa Barat, serta unsur pemerintah dan insan penyiaran, Selasa 28 April 2026.()
CIMAHI, indoartnews.com – Peluncuran tema dan logo Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-19 Tahun 2026 resmi digelar di Cimahi Command Center, Selasa 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya rangkaian KPID Award 2026 yang melibatkan KPID Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Cimahi, serta Nusantara TV.
Acara peluncuran berlangsung secara hybrid dan dihadiri unsur pemerintah daerah, lembaga penyiaran, serta insan media. Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, sambutan sejumlah pihak, hingga prosesi launching tema dan logo secara simbolis.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menilai peluncuran tema dan logo KPID Award 2026 bukan sekadar seremoni. Menurutnya, momentum tersebut menjadi refleksi kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan industri penyiaran yang terus bergerak cepat di tengah perkembangan teknologi digital.
Ngatiyana menegaskan, tema “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa” membawa pesan penting mengenai keberlanjutan dunia penyiaran. Lembaga penyiaran, kata dia, tidak hanya dituntut bertahan di tengah disrupsi teknologi, tetapi juga menjaga kualitas informasi, memperkuat fungsi edukasi, dan melestarikan nilai budaya lokal.
Ia juga menyoroti derasnya arus informasi yang tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kondisi tersebut, penyiaran diharapkan mampu menjadi rujukan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi.
“Penyiaran harus berani menjadi penjernih di tengah derasnya arus informasi, bukan justru terjebak dalam pusaran disinformasi,” tegas Ngatiyana.
Ngatiyana turut mengingatkan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau AI dalam produksi konten harus tetap berada dalam koridor etika dan pengawasan. Hal itu dinilai penting agar teknologi tidak justru mempercepat penyebaran hoaks di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyebut Anugerah Penyiaran KPID merupakan bentuk keseimbangan antara fungsi pengawasan dan apresiasi. Menurutnya, KPID tidak hanya hadir dalam aspek penindakan pelanggaran, tetapi juga memberikan penghargaan bagi lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program berkualitas.
Adiyana mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya 423 lembaga penyiaran di Jawa Barat, baik radio maupun televisi, yang menjadi bagian dari ekosistem penyiaran. Di tengah disrupsi informasi dan teknologi, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para pelaku industri penyiaran.
Tema “Penyiaran Lestari” juga diangkat sebagai respons terhadap isu lingkungan dan kebencanaan yang relevan di Jawa Barat. KPID mendorong lembaga penyiaran tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
Dukungan terhadap kegiatan ini turut disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jawa Barat, Nidar Nadrotan Naim Sujana. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus penyemangat bagi insan penyiaran agar tetap bertahan dan berkembang di tengah perubahan platform serta tantangan industri.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, panitia juga memaparkan ketentuan teknis pelaksanaan Anugerah Penyiaran 2026. Tahun ini terdapat 28 kategori penghargaan yang terbagi dalam kelompok radio, televisi, dan umum.
Proses penilaian akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari seleksi administratif hingga penilaian dewan juri independen. Komposisi penilaian terdiri dari 70 persen penilaian juri dan 30 persen kepatuhan terhadap regulasi.
Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-19 dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026 dan akan disiarkan secara langsung melalui jaringan radio dan televisi. Melalui ajang ini, kualitas isi siaran diharapkan semakin meningkat serta memperkuat fungsi media sebagai sarana informasi, edukasi, dan kontrol sosial di tengah masyarakat.**