Komisi I DPRD Jabar Tindaklanjuti Sertifikasi SHM Lahan Laut Subang

Elly Susanto | 12 February 2025 16:56:37

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, SH., MH, di Kabupaten Subang. Selasa, (11/02/25)()

KAB. SUBANG, indoartnews.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat SH, MH mengatakan, Komisi I DPRD Jawa Barat menindaklanjuti perihal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mengatasnamakan masyarakat di wilayah perairan Legon Kulon Kab. Subang yang diperoleh melalui Program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) pada tahun 2021.

Ia mengatakan hal itu dari hasil pertemuan dengan ATR/BTN Kab. Subang saat kunjungan ke lokasi yang menjadi masalah sertifikasi, Selasa (11/2/2025).

Menurut Taufik, dari hasil pertemuan itu di perairan Kab. Subang terdapat 500 bidang lahan laut yang administrasinya tidak sesuai dengan data instansi terkait hingga menimbulkan persoalan dalam pencatatan kepemilikan bidang laut tersebut.

"Sertifikat laut sebanyak 500 bidang di wilayah Legon Kulon dan Patimban mencatut nama warga sudah dibatalkan oleh BPN Jawa Barat dan Kejagung serta dihapus dari sistem.

Taufik menegaskan, Komisi I berkomitmen terus memperjuangkan hak- hak nelayan yang ada di Jawa Barat dalam hal perlindungan kerja, kepastian hukum, akses bantuan mau pun kebijakan yang mendukung kesejahteraan para nelayan.

"Kami akan berjuang terus agar para nelayan di seluruh Jawa Barat mendapat hak-haknya. Jangan ragu menyampaikan segala aspirasi. Karena kami ada di sini untuk membantu," tegasnya.**

Editor : H. Eddy D