Ketua PN Bandung Akan Tutup Ruang Tunggu Wartawan, Jurnalis Tetap Semangat Meliput

Elly Susanto | 08 October 2024 13:25:18

Suasana di ruang Ruang Tunggu Wartawan, Selasa (8/10/2024).()

BANDUNG, indoartnews.com ~ Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus berencana menutup ruang tunggu wartawan yang telah digunakan selama lebih dari dua dekade. Keputusan ini disampaikan oleh Humas PN Bandung, Dalyusra, atas instruksi Ketua PN Bandung, Wahyu Iman Santoso.

Ruang tunggu tersebut telah menjadi bagian penting dari kegiatan liputan para wartawan di lingkungan pengadilan. Namun, setelah adanya temuan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), keberadaan ruang tunggu wartawan dinilai tidak lagi sesuai, sehingga diputuskan untuk ditutup.

Menanggapi keputusan ini, para wartawan Pokja PN Bandung menerima dengan tenang. Suyono, seorang wartawan senior yang telah meliput di PN Bandung sejak 1999, mengungkapkan bahwa meski ruang tunggu ini telah lama menjadi bagian dari aktivitas liputan mereka, keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi semangat mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Kami sudah meliput di sini sejak lama, dan meski ruang tunggu wartawan akan ditutup, tugas kami sebagai wartawan tetap berjalan," ujar Suyono. "Kami akan terus melakukan peliputan tanpa masalah, karena yang terpenting adalah bagaimana kami bisa menyampaikan informasi kepada publik".

Suyono juga mengatakan, penggunaan ruang tunggu wartawan ini sebelumnya sudah diketahui dan difasilitasi oleh pihak pengadilan. Bahkan, Ketua Mahkamah Agung (MA) saat ini, Syarifudin, ketika menjabat sebagai Ketua PN Bandung, kerap berkunjung ke ruang tersebut.

Namun, meski ruang tunggu tersebut akan ditiadakan, para wartawan tetap optimis dan siap menyesuaikan diri. "Kami akan tetap meliput dengan semangat yang sama, dan terus menjalankan tugas jurnalistik di Pengadilan Negeri Bandung," pungkasnya.**