Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Lantik 6 Pejabat Eselon III Kejati

Elly Susanto | 06 June 2020 08:29:19

()

BANDUNG, indoartnews.com ~ Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade Adhyaksa melantik 6 pejabat eselon III, Jum'at (5/6-2020) di Kantor Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di Bandung.

Pelantikam dan serah terima jabatan ini dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, para asisten dan para pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kejati Jawa Barat.

Para pejabat dan yang serah terima jabatam itu, Mustaming SH,MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi yang sebelumnya sebagai Aspidsus Kejati Sulawesi Tenggara. Ia menggantikan Ganora Zarina SH,MH yang kini dipromosikan menjadi Asisten Bidang Perdats dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar.

Muhammad Noor Ingratubun menjadi Kepala Kejaksaan Negero Cimahi yang sebelimnya Kepala Kejari Maros. Ia menggantikan Sukoco SH yang saat ini menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Barat di Pontianak.

Komaidi SH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur menggantikan Yudhi Syufriadi yang menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Dede Sutisna, SH, MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, menggantikan Sri Indarti SH,MH yang dipromosikan menjadi Asistd Bidabg Pembinaan Kejati Kalimantan Barat.

Nurmayani, SH,MH dilantik menjadi Kabag TU pada Kejati Jawa Barat menggantikan Mayasari yang dipromosikan menjadi Kepala Kejari Bangka Selatan di Toboali. Heni Agustiningsih SH,MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Jabar.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( LSM PMPRI), menurut Ketua Umumnya Rohimat yang akrab dipanggil Joker, amat mendukung pelantikan para pejabat eselon III tersebut.

Diharapkan para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai protokol undang-undang yang berlaku sehingga menumbuhkan ketaatan hukum secara menyeluruh dari pejabat maupun masyarakat **